TRUSTACTUAL.COM – Sejumlah massa dari LSM Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan pada dini hari, Senin (09/03).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kinerja Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Rina Hamid.

Dalam aksi tersebut, Ketua BARAH, Ady Haji Adam, menyampaikan langsung tuntutan masyarakat kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, serta Inspektorat Halsel, Ilham.

“Ady menyampaikan bahwa masyarakat mendesak pemerintah daerah agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Guruapin. Menurutnya, kepala desa tersebut diduga telah meninggalkan tugas selama kurang lebih enam bulan berturut-turut, untuk itu segera di Ganti (PLT)”

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah kemungkinan akan menunjuk Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara (PLT) di Desa Guruapin.

“Kades Rina Hamid beralasan mengambil cuti selama lima bulan. Namun pengajuan tersebut dinilai terlalu lama untuk itu kami akan melakukan penunjukan PLT Kepala. desa Guruapin” ungkap Zaki Abdul Wahab di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menyampaikan apresiasi kepada DPMD Halsel atas respon cepat yang diberikan terhadap aspirasi masyarakat.

 “Kami dari GPM mengapresiasi tindak lanjut Kepala DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, terkait evaluasi kinerja terhadap Kades Guruapin, Rina Hamid. Kami berharap langkah penunjukan penjabat kepala desa (PLT) dapat segera dilakukan,” ujar Harmain.

Di akhir pernyataannya, Ketua BARAH, Ady Hi Adam juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait figur penjabat kepala desa sementara yang akan ditunjuk nantinya. Ia berharap penjabat tersebut berasal dari lingkup pemerintah kabupaten, bukan dari pihak kecamatan.

 “Pak Zaki, dari rekomendasi masyarakat kalau boleh penjabat Kades Guruapin berasal dari pegawai DPMD Kabupaten, jangan dari camat,” ujar Ady menutup pernyataannya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam proses penentuan penjabat kepala desa.

 “Iya, Akan kami pertimbangkan soal pejabat yang dari DMPD,” tutupnya.

 

Sumber : Trustactual.com

Redaksi : Raf Trustactual.com

Uches Shimba
Editor