TRUSTACTUAL.COM — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Kebun Raja, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dinilai masih tergolong bersih dalam tata kelola pemerintahan desa.
Penilaian tersebut disampaikan BARAH berdasarkan kondisi pelayanan masyarakat, jalannya pemerintahan desa, serta belum adanya persoalan besar yang secara resmi mencuat ke publik terkait pengelolaan desa.
Menurut BARAH, kondisi tersebut patut dipertahankan oleh pemerintah desa dengan terus menjaga transparansi, keterbukaan informasi publik, dan pelayanan kepada masyarakat agar kepercayaan warga tetap terjaga.
“Kami melihat Desa Kebun Raja sejauh ini masih masuk kategori desa yang bersih. Pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat masih berjalan cukup baik,” demikian pandangan BARAH.
Selain memberikan apresiasi, BARAH juga menghimbau masyarakat agar tetap menghormati mekanisme pengawasan resmi apabila muncul aspirasi atau permintaan audit terhadap pemerintahan desa.
BARAH menegaskan bahwa audit maupun pemeriksaan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan desa merupakan kewenangan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan sebagai lembaga pengawas resmi.
Menurut mereka, apabila masyarakat menginginkan adanya audit, maka proses tersebut sebaiknya diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan agar berjalan objektif, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika masyarakat meminta audit, maka biarkan proses itu dilakukan melalui mekanisme resmi oleh Inspektorat Halmahera Selatan. Semua pihak perlu menghormati proses pengawasan sesuai kewenangan lembaga terkait,” lanjut BARAH.
BARAH juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas desa dan mengedepankan komunikasi yang baik demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.








Tinggalkan Balasan