Halsel, Trustactual.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Halsel tidak menutup mata terhadap persoalan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan sebagian masyarakat.
KNPI menilai persoalan pertambangan rakyat tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyentuh keberlangsungan hidup keluarga serta masa depan pendidikan anak-anak para pekerja tambang.
Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku, mengatakan kondisi masyarakat yang menggantungkan kebutuhan hidup dari aktivitas pertambangan tanpa izin perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat pekerja tambang saat ini berada dalam posisi rentan karena aktivitas yang mereka lakukan dapat berhadapan dengan persoalan hukum.
“Jika diabaikan, masyarakat kita berpotensi terjerat pada masalah hukum. Padahal kan mereka berjuang dengan pekerjaan itu hanya untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan masa depan anak-anak mereka yang menempuh pendidikan,” ujar Sefnat, Selasa (25/8/2026).
Sefnat menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan pendekatan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurut dia, perlu ada langkah konkret untuk mencari jalan keluar melalui skema legalisasi pertambangan rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, KNPI meminta Pemda dan DPRD Halsel segera membuka ruang kebijakan dan memfasilitasi masyarakat pekerja tambang agar dapat memperoleh legalitas melalui mekanisme perizinan yang berlaku.
“Karena sudah berkaitan dengan persoalan ekonomi dan pendidikan, maka Pemda dan DPRD tidak boleh diam. Ini harus diberi atensi agar masyarakat kita tidak diperhadapkan dengan persoalan hukum,” tegasnya.
KNPI berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat mengambil langkah strategis, termasuk mendorong penyelesaian aspek regulasi dan tata kelola pertambangan rakyat, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh sumber penghidupan tanpa harus terus berada dalam bayang-bayang persoalan hukum.
Bagi KNPI, penyelesaian persoalan PETI tidak cukup dengan penertiban semata. Pemerintah juga dituntut menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Redaksi : Raf Trustactual.com







Tinggalkan Balasan