HALSEL, TrustActual.com – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) secara resmi melayangkan surat aduan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait kinerja Kepala Desa Karamat. Surat tersebut disampaikan pada Senin (09/02) siang di Kantor Bupati Halmahera Selatan melalui Ketua Divisi Media BARAH, Rafsanjani M. Utu.

Ketua BARAH, Ady Ngelo, menyoroti dugaan tidak aktifnya Kepala Desa Karamat dalam menjalankan tugas pemerintahan desa hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk kelalaian disiplin aparatur apabila benar terjadi tanpa alasan yang sah serta tanpa prosedur perizinan resmi.

 

Menurut Ady Ngelo, kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di tingkat desa. Ia menegaskan, apabila seorang kepala desa meninggalkan wilayah tugas tanpa izin dari camat sebagai pimpinan wilayah administratif, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur dan berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain menyoroti peran kepala desa, BARAH juga menyinggung fungsi pengawasan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) yang dinilai perlu lebih tegas dalam memastikan kepatuhan aparatur desa terhadap aturan. BARAH mengacu pada ketentuan bahwa izin kepala desa untuk keluar desa dalam kepentingan pemerintahan dibatasi maksimal 12 hari setelah memperoleh persetujuan camat setempat.

Sebagai tindak lanjut, BARAH telah memasukkan surat resmi kepada Bupati Halmahera Selatan dan berencana melayangkan laporan lanjutan ke Inspektorat Halmahera Selatan guna meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Karamat. BARAH berharap laporan yang disampaikan segera ditindaklanjuti demi terciptanya tata kelola pemerintahan Desa Karamat yang bersih, berwibawa, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga disiplin aparatur serta memastikan tata kelola keuangan negara di tingkat desa berjalan transparan dan sesuai regulasi, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Karamat maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi guna memperoleh keterangan berimbang.

 

Sumber: BARAH Halsel

Redaksi: Iswan TrustActual.com