TRUSTACTUAL.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Kejaksaan Negeri Labuha agar segera menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan persoalan pengelolaan Dana Hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp5,2 miliar yang sempat Viral Beberapa Pekan Lalu.
Desakan tersebut disampaikan oleh Harmain Rusli, SH, yang menyebutkan bahwa laporan hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 19.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 telah menjadi perhatian publik karena memuat sejumlah catatan administrasi dan pertanggungjawaban belanja hibah di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Harmain Rusli, SH, aparat penegak hukum perlu menunjukkan langkah konkret guna memastikan adanya kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum di daerah.
“Temuan BPK sudah terbuka dan menjadi konsumsi publik. Kami berharap Kejari segera menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Harmain sebagaimana rilis diterima redaksi, Rabu (04/03)
Ia juga menyinggung kepemimpinan Kepala Kejari Halmahera Selatan yang baru sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. Menurutnya, harapan publik terhadap institusi kejaksaan perlu dijawab melalui tindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Harmain menegaskan bahwa dorongan tersebut bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan upaya mendorong aparat penegak hukum agar bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan supremasi hukum.
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halsel juga meminta agar Kejari Halmahera Selatan memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah yang telah atau akan ditempuh dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Labuha maupun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi TrustActual.com masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.
Penulis : Redaksi TrustActual.com
Editor : Redaksi TrustActual.com
Sumber: DPC GPM Halsel








Tinggalkan Balasan