HALSEL, Trustactual.com – Pada 3 Agustus 2026, Tampilnews.com menerbitkan berita berjudul “Guru Besar Universitas Khairun Ungkap Penyebab Air Laut di Pulau Obi Berubah Warna.” Berita tersebut memuat penjelasan Guru Besar Manajemen Kesehatan Ikan Universitas Khairun, Prof. Muhammad Aris, yang menyatakan bahwa perubahan warna air laut menjadi hijau pekat bercampur noda kecokelatan di perairan Pulau Obi merupakan fenomena blooming fitoplankton yang murni dipicu oleh faktor alam, bukan aktivitas industri pertambangan. Fenomena tersebut dilaporkan terjadi di Jikotamo, Dermaga Jojame, Anggai, hingga Madopolo, disertai bau menyengat dan kematian ikan budidaya.

Pemberitaan tersebut tidak sekadar melaporkan dugaan ilmiah, melainkan sejak kalimat pembuka telah menempatkan satu penjelasan sebagai kesimpulan akhir, yakni bahwa blooming fitoplankton terjadi murni karena proses alamiah dan industri bukan merupakan penyebabnya. Pilihan diksi seperti ini memiliki konsekuensi besar karena dapat membentuk persepsi publik sebelum hasil pengujian laboratorium tersedia. Oleh sebab itu, ketepatan penggunaan istilah dan urutan pembuktian menjadi aspek yang sangat penting dalam komunikasi sains kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut layak diuji secara terbuka karena menyangkut kesehatan ekosistem, keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir, dan kepercayaan publik terhadap informasi ilmiah. Kritik dalam tulisan ini tidak ditujukan kepada pribadi akademisi yang memberikan pendapat, melainkan terhadap tingkat kepastian klaim yang disampaikan melalui pemberitaan. Dalam ilmu pengetahuan, setiap penjelasan harus dibedakan secara tegas antara kemungkinan, hipotesis, bukti, dan kesimpulan.

Hasil tangkapan layar video situasi laut di pulau Obi yang viral di berbagai media sosial (WA)

Secara teoritis, dugaan terjadinya blooming fitoplankton memang masuk akal. Ledakan populasi alga dapat menyebabkan perubahan warna perairan, menimbulkan bau tidak sedap, serta memicu kematian ikan. Ketika biomassa alga mati dan mengalami dekomposisi, bakteri akan mengonsumsi oksigen terlarut sehingga perairan dapat mengalami hipoksia, bahkan anoksia. NOAA dan US Environmental Protection Agency menjelaskan bahwa pengayaan nutrien mampu mendorong pertumbuhan alga, sedangkan proses pembusukannya dapat menurunkan kadar oksigen hingga tidak lagi mendukung kehidupan ikan.

Namun demikian, membuktikan adanya blooming fitoplankton tidak sama dengan membuktikan bahwa penyebabnya murni fenomena alam. Blooming merupakan proses biologis, sedangkan sumber pemicunya adalah persoalan yang berbeda. Dalam kimia perairan maupun oseanografi biologi, pertumbuhan fitoplankton dipengaruhi oleh interaksi berbagai faktor, seperti suhu, cahaya, salinitas, stratifikasi, arus, dan ketersediaan nutrien, terutama nitrogen serta fosfor.

Nutrien dapat berasal dari proses alami, tetapi juga dapat bersumber dari limpasan daratan, erosi, limbah domestik, perubahan penggunaan lahan, kegiatan pertanian, kawasan permukiman, maupun berbagai aktivitas antropogenik lainnya. Dengan demikian, suatu proses biologis yang terjadi secara alami dapat dipicu, diperkuat, atau diperparah oleh tekanan aktivitas manusia. NOAA sendiri menempatkan kelebihan nutrien sebagai salah satu faktor utama yang dapat memicu ledakan alga sekaligus menyebabkan kondisi perairan berkadar oksigen rendah.

Karena itu, pertanyaan ilmiah yang seharusnya diajukan bukan hanya apakah benar terjadi blooming fitoplankton, melainkan apa yang memicu blooming tersebut, dari mana sumber nutriannya berasal, serta apakah aktivitas antropogenik turut memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, perlu dijawab pula spesies fitoplankton apa yang mendominasi, berapa kelimpahan selnya, apakah spesies tersebut menghasilkan toksin, dari mana nutriennya berasal, serta faktor-faktor apa yang menjelaskan waktu dan lokasi kemunculannya.

Tanpa identifikasi jenis plankton, penghitungan kelimpahan sel, pengukuran klorofil-a, nitrogen, fosfat, oksigen terlarut, salinitas, pH, dan parameter pendukung lainnya, perubahan warna air hanya dapat diperlakukan sebagai indikasi awal. Pengukuran klorofil-a memang dapat digunakan sebagai proksi kelimpahan fitoplankton, tetapi identifikasi spesies tetap diperlukan untuk memastikan apakah organisme yang berkembang bersifat berbahaya atau menghasilkan toksin.

Klaim dalam berita Tampilnews mengenai kenaikan suhu perairan sekitar dua derajat Celsius juga memerlukan konteks metodologis yang jelas. Dua derajat dibandingkan dengan kondisi apa? Apakah dibandingkan dengan suhu hari sebelumnya, rata-rata bulanan, musim yang sama pada tahun sebelumnya, atau kondisi klimatologis jangka panjang?

Selain itu, di lokasi dan kedalaman berapa pengukuran dilakukan? Berapa jumlah titik pengamatan serta frekuensi pengukurannya? Apakah instrumen yang digunakan telah melalui proses kalibrasi?

Tanpa penjelasan tersebut, angka kenaikan dua derajat belum dapat dijadikan bukti hubungan sebab-akibat. Suhu yang lebih tinggi memang dapat mendukung pertumbuhan jenis fitoplankton tertentu, tetapi bukan berarti suhu merupakan satu-satunya penyebab. Pada umumnya, blooming merupakan hasil interaksi berbagai faktor fisik, kimia, dan biologis.

Penyebutan fenomena El Niño dalam berita tersebut mungkin sesuai dengan perkembangan iklim regional pada tahun 2026. BMKG pada Mei 2026 memang melaporkan kondisi El Niño Condition, sementara pemutakhiran Juni 2026 menunjukkan peluang yang tinggi terhadap perkembangan El Niño selama musim kemarau.

Namun, keberadaan El Niño pada skala regional tidak otomatis membuktikan bahwa perubahan warna air di lokasi tertentu di Pulau Obi disebabkan oleh fenomena tersebut. Diperlukan data suhu permukaan laut setempat, anomali suhu, pola angin, curah hujan, stabilitas kolom air, serta hubungan temporal antara perubahan kondisi iklim dan kemunculan blooming. Informasi iklim regional dapat memperkuat hipotesis, tetapi tidak dapat menggantikan bukti lokal.

Argumen dalam berita yang menyebut kawasan industri berada di bagian selatan, sedangkan perubahan warna dominan terjadi di utara, juga belum cukup untuk meniadakan kemungkinan adanya keterkaitan. Perairan pesisir bukanlah sistem yang statis sehingga pergerakannya tidak dapat dijelaskan hanya berdasarkan posisi mata angin.

Transportasi zat di perairan dipengaruhi oleh arus pasang-surut, arus residu, angin, gelombang, bentuk garis pantai, kedalaman, debit sungai, stratifikasi, hingga pusaran lokal. Arah arus dapat berubah dalam hitungan jam, bahkan berbeda antara lapisan permukaan dan lapisan yang lebih dalam. Oleh sebab itu, posisi utara dan selatan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menerima ataupun menolak keterhubungan antarlokasi.

Demikian pula, pemetaan spasial lokasi industri dan lokasi perubahan warna belum dapat disamakan dengan analisis keterhubungan hidrodinamika. Untuk menyatakan bahwa material dari suatu kawasan tidak mungkin mencapai wilayah lain, diperlukan pengukuran kecepatan dan arah arus, data pasang-surut, pelacakan massa air, ataupun pemodelan penyebaran partikel. Tanpa data tersebut, argumentasi utara–selatan masih sebatas dugaan geografis, bukan pembuktian oseanografis.

Pengamatan selama sekitar lima hari di perairan Obi Selatan, sebagaimana disebutkan dalam berita, juga belum memadai untuk menyimpulkan bahwa tidak terjadi pencemaran. Terlebih lagi, perubahan warna dilaporkan muncul di beberapa lokasi lain, yakni Jikotamo, Jojame, Anggai, dan Madopolo.

Kualitas perairan bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti pasang-surut, curah hujan, debit sungai, arah angin, maupun aktivitas operasional. Pengamatan yang dilakukan ketika kondisi normal berpotensi tidak menangkap kejadian pencemaran yang bersifat episodik. Selain itu, pemberitaan juga tidak menjelaskan jumlah titik pengamatan, waktu pengambilan sampel, parameter yang dianalisis, metode yang digunakan, maupun keberadaan lokasi kontrol.

Pernyataan bahwa logam berat terutama mengendap di dasar perairan sehingga tidak menyebabkan laut berwarna hijau juga hanya benar sebagian. Memang, sebagian logam akan terikat pada partikel dan tersimpan dalam sedimen. Akan tetapi, logam juga dapat berada dalam fase terlarut, berbentuk koloid, maupun melekat pada padatan tersuspensi.

Penelitian Kalnejais, Martin, dan Bothner menunjukkan bahwa resuspensi sedimen mampu memindahkan nutrien dan sebagian logam dari fase padat menuju fase terlarut yang lebih mudah bergerak serta tersedia secara biologis. Dengan demikian, perilaku logam di lingkungan perairan tidak dapat disederhanakan menjadi anggapan bahwa seluruhnya mengendap secara permanen di dasar.

Hal lain yang perlu digarisbawahi ialah bahwa kemungkinan pengaruh industri tidak hanya terbatas pada pencemaran logam berat. Pembukaan lahan, pengupasan tanah, pembangunan jalan angkut, penimbunan material, perubahan sistem drainase, pembangunan pelabuhan, serta lalu lintas kapal berpotensi memengaruhi sedimentasi, kandungan nutrien, tingkat kekeruhan, dan pola sirkulasi perairan.

Oleh karena itu, air yang berwarna hijau memang tidak otomatis membuktikan adanya pencemaran logam berat. Namun, kondisi tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh aktivitas industri sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap perubahan ekosistem perairan.

Keterangan mengenai amonia dan hidrogen sulfida juga memerlukan verifikasi ilmiah. Kedua senyawa tersebut memang dapat terbentuk pada kondisi tertentu, terutama ketika pembusukan bahan organik berlangsung dalam lingkungan miskin oksigen. Akan tetapi, bau menyengat bukanlah identifikasi kimia. Keberadaan senyawa tersebut harus dibuktikan melalui pengukuran kadar amonia, sulfida, oksigen terlarut, pH, bahan organik, BOD, COD, serta potensial redoks.

Persoalan paling mendasar dalam pemberitaan Tampilnews adalah ketidaksesuaian antara tingkat kepastian kesimpulan dengan tahapan pembuktian ilmiah. Pada bagian awal berita dinyatakan bahwa fenomena tersebut merupakan murni fenomena alam. Namun, pada bagian akhir diberitakan bahwa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara menyampaikan tim masih akan mengambil sampel guna mengetahui secara pasti parameter dan sumber penyebab fenomena tersebut.

Apabila sampel masih akan diperiksa untuk menentukan penyebabnya, maka secara metodologis penyebab tersebut belum dapat dinyatakan pasti. Dalam sains, proses yang benar dimulai dari observasi, penyusunan beberapa hipotesis, perancangan pengambilan sampel, analisis laboratorium, pengujian berbagai alternatif penyebab, kemudian penarikan kesimpulan. Bukan sebaliknya, observasi diikuti kesimpulan mutlak, lalu pengambilan sampel untuk membenarkan kesimpulan yang telah dibuat.

Investigasi yang kredibel seharusnya mencakup pengambilan sampel di lokasi perubahan warna, lokasi kematian ikan, muara sungai, perairan sekitar kawasan industri, jalur arus potensial, serta lokasi kontrol. Parameter yang diperiksa setidaknya meliputi suhu, salinitas, pH, oksigen terlarut, TSS, tingkat kekeruhan, klorofil-a, nitrogen, fosfat, amonia, sulfida, bahan organik, BOD, COD, jenis dan kelimpahan fitoplankton, serta toksin apabila ditemukan spesies yang berbahaya.

Analisis logam juga perlu dilakukan terhadap air, padatan tersuspensi, sedimen, dan biota. Seluruh data tersebut kemudian dipadukan dengan citra satelit multitemporal, data curah hujan, kondisi arus, perubahan penggunaan lahan, serta aktivitas operasional yang berlangsung sebelum maupun selama fenomena terjadi.

Sains tidak menolak hipotesis blooming fitoplankton. Hipotesis tersebut logis dan layak untuk diuji. Akan tetapi, sains menolak lompatan dari kemungkinan menuju kepastian tanpa didukung data yang memadai. Istilah “murni fenomena alam” merupakan klaim eksklusif yang berarti seluruh faktor antropogenik telah dieliminasi. Klaim sekuat itu hanya dapat diterima apabila didukung bukti yang sama kuatnya, transparan, representatif, dan dapat diuji secara independen.

Ilmu pengetahuan tidak boleh tergesa-gesa menyalahkan industri. Namun pada saat yang sama, ilmu pengetahuan juga tidak boleh digunakan untuk membebaskan industri sebelum seluruh kemungkinan diuji secara komprehensif. Sampai hasil laboratorium, identifikasi fitoplankton, analisis nutrien, pemeriksaan kontaminan, dan kajian hidrodinamika diumumkan secara lengkap, penyebab perubahan warna perairan Pulau Obi harus tetap diposisikan sebagai pertanyaan ilmiah yang masih terbuka.

Dalam sains, kehati-hatian bukanlah bentuk keraguan. Kehati-hatian merupakan wujud tertinggi dari tanggung jawab akademik kepada masyarakat, lingkungan, dan kebenaran ilmiah.

 

Oleh : Asmar Hi Daud –  Akademisi Universitas Khairun dan Mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado