Halsel, Trustactual.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pembangunan Gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp348.777.000 dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.640/SPK/APBD/PPK-CK/DPUPR-MU/FSK.01/2026, dengan tanggal kontrak 20 Juli 2026.

Dalam proyek tersebut, CV. Arlita Putri Pratama ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan pengawasan dipercayakan kepada CV. Tuanane Engineering selaku konsultan pengawas.

Berdasarkan dokumen pekerjaan, pembangunan Gedung TPQ tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Proyek ini menjadi bagian dari program pembangunan infrastruktur Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan fasilitas TPQ di Desa Tokaka diharapkan dapat menunjang kegiatan pendidikan dan pembelajaran Al-Qur’an bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda di desa tersebut.

Selain menyediakan sarana pendidikan keagamaan, keberadaan gedung TPQ diharapkan dapat menjadi fasilitas yang mendukung kegiatan pembinaan keagamaan di tingkat desa.

Dengan nilai pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah, pelaksanaan proyek diharapkan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta target waktu yang telah ditetapkan. Kualitas hasil pekerjaan juga diharapkan menjadi perhatian agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.

 

Redaksi: Iwan Pers