HALSEL, Trustactual.com – Pemerintah Desa Nurjihat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran langsung dilakukan oleh kepala desa Ilham Abdullah bertempat di kantor desa, Agenda tersebut berlangsung tertib dan lancar sesuai hasil musyawarah desa.

 

Setiap KPM menerima bantuan Rp300.000 per bulan untuk periode Agustus–September 2025. Kepala Desa Nurjihat, Ilham Abdullah, menegaskan penetapan penerima dilakukan secara transparan dan objektif sesuai ketentuan, sehingga bantuan tepat sasaran.

 

Penyaluran BLT mengacu pada PMK Nomor 146 Tahun 2023 dan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat rentan serta membantu menekan angka kemiskinan di Desa Nurjihat.

 

Redaksi: Raf – Trustactual.com