HALSEL, Trustactual.com – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali menegaskan desakannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar segera membuka langkah hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Hibah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024 senilai Rp5,2 miliar.
Desakan ini menguat seiring rilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 19.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang mencatat berbagai persoalan administrasi dan pertanggungjawaban belanja hibah di lingkungan Kesbangpol.
Di tengah sorotan publik tersebut, BARAH juga menyinggung kehadiran Kepala Kejari Halmahera Selatan yang baru, Tomi Gusnarma, yang dinilai publik sebagai figur tepat untuk memimpin institusi penegakan hukum di daerah. Namun demikian, harapan itu dinilai harus dibuktikan melalui langkah konkret dalam penanganan perkara, khususnya dugaan korupsi yang terus mencuat.
BARAH menilai, tren pemberantasan kasus korupsi di Halmahera Selatan belakangan justru menjadi perhatian masyarakat karena dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam situasi temuan BPK yang terbuka dan menjadi konsumsi publik, sikap diam aparat penegak hukum dinilai menimbulkan tanda tanya besar.
“Publik menaruh harapan pada kepemimpinan baru di Kejari Halmahera Selatan. Namun ketika temuan resmi sudah ada dan tidak direspons cepat, muncul persepsi kejanggalan di tengah masyarakat,” ujar perwakilan BARAH.
Organisasi tersebut menekankan bahwa desakan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum menunjukkan komitmen transparansi dan profesionalisme dalam menindaklanjuti setiap temuan lembaga audit negara. BARAH juga meminta agar Kejari Halsel segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai langkah yang telah atau akan ditempuh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Halmahera Selatan maupun Kesbangpol Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut.
Sumber: BARAH Halmahera Selatan
Redaksi: Raf Trustactual.com








Tinggalkan Balasan