TERNATE, TRUSTACTUAL.COM – Sebuah unggahan video yang beredar di Grup Facebook “Suara Warga Ternate” menginformasikan adanya material keramik yang diduga terlepas dari bagian menara Masjid Raya Al-Munawar, Kota Ternate, Maluku Utara.

Informasi tersebut disampaikan oleh akun Facebook @Bahtiarmaba sekitar 9 jam sebelum berita ini ditulis pada Senin, 01/06 Wit. Dalam unggahannya, pemilik akun mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas atau berada di sekitar area bawah menara masjid.

“Buat Basudaraku yang di Kota Ternate agar hati-hati ee kalau badiri di bawah Menara Mesjid Raya Al-Munawar Kota Ternate. Karna barusan tadi sore qta deng maitua ada lewat deng motor kong tiba-tiba tehel/keramik dua buah talapas terbang dari atas menara mesjid. Tara bermaksud apa-apa ee, tapi sekedar baku kase inga saja,” tulis pemilik akun dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam video, peristiwa itu diketahui saat pemilik akun bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di depan masjid. Mereka mengaku melihat langsung dua keping keramik dari bagian menara yang jatuh ke area sekitar bangunan.

Foto/Keterangan: Tangkapan layar video unggahan akun Facebook @Bahtiarmaba di Grup Suara Warga Ternate yang memperlihatkan informasi dugaan keramik menara Masjid Raya Al-Munawar terlepas dan jatuh ke area sekitar masjid.

Pemilik akun juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Namun demikian, ia bersyukur karena saat peristiwa terjadi tidak ada warga yang berada tepat di lokasi jatuhnya material tersebut sehingga tidak menimbulkan korban.

Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian sejumlah anggota grup Facebook yang turut mengingatkan pentingnya keselamatan masyarakat di sekitar area publik, khususnya pada bangunan yang ramai dikunjungi warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai penyebab lepasnya keramik dari menara masjid tersebut. Masyarakat diimbau tetap waspada saat berada di sekitar lokasi sambil menunggu adanya pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

Penulis: Redaksi TrustActual.com

 

Hak Jawab: Pihak pengelola Masjid Raya Al-Munawar maupun instansi terkait diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.