JAKARTA, TrustActual.com — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kerumitan sistem rujukan BPJS Kesehatan yang dinilai menghambat efektivitas penanganan pasien. Sistem berlapis yang berlaku selama ini membuat pasien harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya sebelum mendapatkan layanan yang sesuai, sehingga memakan waktu dan membengkakkan biaya pembiayaan BPJS.

Menurut Menkes, kondisi tersebut membuat BPJS harus membayar layanan berulang kali karena pasien menjalani pemeriksaan di beberapa fasilitas kesehatan yang berbeda akibat mekanisme rujukan yang tidak efisien.

“Harusnya BPJS tidak perlu keluar uang tiga kali. Cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit yang memang bisa menangani. Pasien juga lebih senang, tidak perlu dirujuk berulang-ulang,” ujar Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Budi menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan mekanisme baru sistem rujukan berbasis kompetensi. Dalam konsep tersebut, pasien dapat langsung ditangani di rumah sakit yang memiliki kemampuan lengkap sesuai kebutuhan medisnya, tanpa harus melalui rujukan berjenjang.

Kemenkes menilai, penyederhanaan sistem rujukan akan meningkatkan kualitas layanan, menghemat waktu penanganan, serta menekan pengeluaran BPJS secara signifikan.

Hingga kini, pemerintah masih memfinalisasi skema teknis perubahan sistem rujukan dan akan mengumumkannya setelah seluruh aspek operasional siap diterapkan.

 

Redaksi: Trustactual.com