HALSEL, Trustactual.com — Tumpukan sampah plastik kembali mencemari kawasan pesisir Pantai Mongga hingga Zero Point Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Botol plastik, kemasan sekali pakai terlihat berserakan di sepanjang garis pantai, terselip di sela bebatuan penahan abrasi, dan mengendap di area pesisir tanpa penanganan yang memadai.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi ini bukan terjadi sekali dua kali. Setiap hujan deras dan pasang laut, sampah kembali menumpuk, menandakan tidak adanya sistem pengelolaan sampah pesisir yang berkelanjutan. Pembersihan yang dilakukan sesekali dinilai hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan tajam terhadap peran pemerintah daerah yang dinilai abai dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret berupa penataan sistem sampah, pengawasan rutin, maupun edukasi yang konsisten kepada masyarakat.

“Pantai ini dibersihkan hari ini, besok sampah datang lagi. Tidak ada solusi jangka panjang,” keluh salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Selain merusak pemandangan dan mencemari lingkungan laut, tumpukan sampah juga mencoreng wajah Kota Labuha sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. Kawasan Pantai Mongga hingga Zero Point yang seharusnya menjadi ruang publik dan ikon kota justru berubah menjadi tempat pembuangan terbuka.

Minimnya fasilitas tempat sampah, lemahnya penegakan aturan, serta rendahnya kesadaran kolektif menjadi persoalan yang saling berkaitan. Tanpa kebijakan tegas dan penanganan yang terstruktur, pencemaran sampah di kawasan pesisir dikhawatirkan akan terus berulang.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk berhenti pada pola penanganan insidental dan segera mengambil langkah nyata. Penataan pengelolaan sampah pesisir, pembersihan rutin, penegakan sanksi, serta pelibatan aktif masyarakat dinilai menjadi keharusan agar Pantai Mongga hingga Zero Point tidak terus menjadi simbol pembiaran krisis lingkungan.

 

Redaksi : Gubahan P. K – Trustactual.com