JAKARTA, Trustactual.com –Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM Malut) menilai PT Harita Group menunjukkan sikap tidak terbuka setelah perusahaan tersebut tidak menemui massa aksi yang datang membawa data dan kajian terkait sejumlah kasus kematian buruh di lingkungan anak usaha perusahaan sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Penilaian tersebut disampaikan BIM Malut saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Harita Group, Jakarta, Kamis (22/1/2026) sebagaimana rilis diterima Redaksi pada (23/01). Hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan manajemen perusahaan yang menemui massa ataupun menerima dokumen tuntutan yang telah disiapkan.

Dalam keterangannya, BIM Malut menyayangkan sikap perusahaan yang memilih tidak merespons secara langsung tuntutan aksi, di tengah situasi ketegangan antara massa dan aparat kepolisian di lokasi.

Koordinator aksi BIM Malut, Arjuna, menyebut istilah “penakut” yang mereka gunakan merupakan bentuk kritik moral terhadap sikap korporasi yang dinilai menghindari dialog, bukan serangan personal ataupun tuduhan tanpa dasar.

“Kami hadir membawa data, kajian, dan rujukan hukum terkait keselamatan kerja. Namun tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk sekadar mendengar atau menerima dokumen kami. Penilaian kami muncul dari sikap menutup diri tersebut,” ujar Arjuna kepada wartawan.

Menurut BIM Malut, dokumen yang dibawa dalam aksi memuat catatan sejumlah kecelakaan kerja fatal di beberapa unit operasi yang disebut berkaitan dengan anak usaha Harita Group. Insiden tersebut, menurut mereka, terjadi di area berisiko tinggi seperti jalur conveyor produksi, fasilitas furnace, hingga aktivitas alat berat di wilayah pertambangan Maluku Utara.

BIM Malut menilai, jika benar peristiwa tersebut terjadi secara berulang, maka perlu dilakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan apakah sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah diterapkan secara optimal, atau masih terdapat kelemahan yang perlu diperbaiki.

“Dalam industri berisiko tinggi, keterbukaan terhadap evaluasi dan audit keselamatan justru menjadi ukuran tanggung jawab perusahaan,” kata Arjuna.

BIM Malut juga menekankan bahwa tuntutan mereka mencakup pengusutan menyeluruh atas setiap kasus kematian pekerja, pelaksanaan audit independen terhadap sistem K3, serta penegakan hukum yang transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Harita Group belum memberikan pernyataan resmi terkait penilaian dan tuntutan yang disampaikan BIM Malut dalam aksi tersebut.

BIM Malut menyatakan aksi ini dimaksudkan sebagai pengingat agar keselamatan pekerja menjadi perhatian utama, seiring dengan aktivitas produksi dan kepentingan bisnis perusahaan.

 

Sumber : BIM Malut

Redaksi : Raf – Trustactual.com