SOFIFI, TrustActual.com — Tekanan publik terhadap Gubernur Maluku Utara kian menguat. Sejumlah elemen masyarakat secara terbuka mendesak agar Abubakar Abdullah segera dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, menyusul rekam jejak masa lalu yang pernah dikaitkan dengan dugaan korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara.
Desakan ini bukan sekadar kritik personal, melainkan peringatan serius terhadap konsistensi agenda reformasi birokrasi yang selama ini diklaim sebagai komitmen utama pemerintah provinsi.
“Pendidikan dan kebudayaan adalah wajah moral pemerintah daerah. Jika sektor sepenting ini dipimpin oleh figur yang memiliki catatan dugaan persoalan hukum, maka publik pantas meragukan kesungguhan pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih,” tegas Junaidi Ibrahim, mantan Koordinator BEM SI Wilayah Papua-Maluku, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan Rilis yang diterima Redaksi, Menurut Junaidi, dugaan kasus tunjangan DPRD Maluku Utara yang pernah mencuat dan menyeret nama Abubakar Abdullah yang kala itu disebut memiliki peran sentral seharusnya menjadi alarm keras bagi gubernur untuk melakukan evaluasi total terhadap jabatan strategis tersebut.
Ia menekankan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bukan jabatan administratif biasa, melainkan pusat kendali kebijakan pendidikan dan pengelolaan anggaran besar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
“Ini bukan penghakiman, ini soal etika pemerintahan. Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan. Jika gubernur konsisten dengan komitmen birokrasi bersih, maka langkah paling logis adalah mengganti pejabat yang menyimpan beban kontroversi,” ujar Junaidi.
Junaidi bahkan mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki catatan hitam kasus korupsi di masa lalu yang melibatkan sejumlah pejabat. Ia menilai, mempertahankan figur bermasalah hanya akan memperpanjang krisis kepercayaan publik.
“Pemprov sudah cukup kenyang dengan dosa masa lalu. Tahun ini publik berharap tidak ada lagi pejabat yang memiliki syahwat kuat terhadap korupsi. Kalau komitmen gubernur soal birokrasi bersih serius, maka buktinya adalah keberanian mengambil keputusan tegas sekarang,” tandasnya.
Desakan ini menempatkan Gubernur Maluku Utara pada ujian kepemimpinan yang krusial: memilih menjaga stabilitas politik internal atau memulihkan kepercayaan publik melalui tindakan nyata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut.
Sumber : Junaidi Ibrahim, Mantan Kordinator BEM SI Papua-Maluku
Editor : Raf – Trustactual.com








Tinggalkan Balasan