TRUSTACTUAL.COM – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang Obi menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Sabtu, 7 Maret 2026 (siang).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa aksi bertolak dari Kedai Katu sekitar pukul 03.00 WIT pada dini hari. Dari titik kumpul tersebut, massa kemudian bergerak menuju Polres Halmahera Selatan dan Kantor Perwakilan PT Harita Group untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Pulau Obi.
Aksi tersebut dipicu oleh sengketa lahan yang diklaim milik seorang warga bernama Alimusu La Damili, warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan.

Menurut keterangan pihak warga, lahan yang berada di wilayah Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, itu sebelumnya merupakan kebun cengkeh yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Namun hingga kini, persoalan kepemilikan dan penyelesaiannya disebut belum menemukan titik terang.
Isu tersebut kemudian diangkat oleh Koalisi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang Obi sebagai salah satu pokok persoalan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Dalam seruan aksi tersebut, koalisi masyarakat menyampaikan empat poin tuntutan, yakni:
1. Mendesak PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) Segera Membayar/Ganti Rugi lahan milik Alimusu La Damili.
2. Desak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segerasegera cabut izin operasi PT. TBP Di Pulau Obi
3. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, berikan sanksi tegas kepada PT.TBP (Harita Group) atas penyerobotan lahan & kerusakan lingkungan
4. Mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan evaluasi dan meberikan sangksi tegas kepada PT.TBP (Harita Group) karna diduga melakukan penyerobotan Lahan dan Kerusakan Lingkungan
Koalisi masyarakat juga menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang Obi yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan di tengah berkembangnya industri pertambangan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Ketua LSM BARAH Ady Hi Adam, yang tergabung dalam Koalisi dalam orasinya menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak ekonomi masyarakat Desa Soligi yang terdampak persoalan lahan.
Menurutnya, investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
“Kami menekankan pentingnya dukungan ekonomi bagi warga Soligi. Jangan sampai berdalih investasi yang menjadi dinding derita atas lahan warga yang digarap tanpa adanya penyelesaian atau ganti rugi. Maka BARAH yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Obi mendesak PT Harita Group mengedepankan prinsip kemanusiaan dan menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya,” tegas Adi dalam orasi yang digelar di depan Kantor Perwakilan PT Harita Group (Tembal, Kecamatan Bacan Selatan).
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana menggelar aksi lanjutan di kantor CSR perusahaan yang berada di Desa Kawasi.
“Dalam waktu dekat akan digelar aksi di kantor CSR yang ada di Desa Kawasi untuk menuntut persoalan ini cepat diselesaikan,” tambahnya.
Adi menegaskan bahwa keterlibatan LSM BARAH dalam koalisi tersebut bukan didorong oleh kepentingan tertentu, melainkan karena adanya warga yang diduga merasa dirugikan dalam persoalan lahan.
Ia juga menyoroti peran Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas hak warga. Bukan hanya Arifin Saroa, Adi Hi Adam selaku Ketua BARAH juga menyoroti kinerja pihak Land Acquisition (LA) yang diduga menjadi dalang di balik mafia tanah yang ada di Desa Soligi, Kec Obi Selatan.
Ketua BARAH menilai ruang hidup masyarakat Soligi tidak boleh terabaikan di tengah aktivitas industri pertambangan yang berkembang di wilayah tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak pimpinan PT Harita Group, Donal J. Hermanus, segera menyelesaikan persoalan lahan milik Alimusu La Damili serta menindak tegas pihak LA yang terlibat dalam persoalan lahan warga.
Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang Obi berkomitmen akan terus melakukan pengawalan hingga lahan tersebut diselesaikan dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi TrustActual.com masih berupaya menghubungi pihak Harita Group serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh tanggapan resmi mengenai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga keseimbangan informasi.
Penulis : Raf – TrustActual.com
Sumber: Aksi dan pernyataan Koalisi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang Obi Serta Poster Yang Berbedar (07/03)








Tinggalkan Balasan