TRUSTACTUAL.COM — Aktivitas bongkar muat kayu balok pada larut malam di Desa Mandawong, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu sorotan publik setelah sejumlah wartawan menemukan adanya pengangkutan kayu dalam jumlah besar yang diduga dilakukan secara tertutup pada malam hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.30 Wit (Malam) . ketika beberapa wartawan bersama teman-teman pengacara sedang duduk berdiskusi di kawasan Tomori, Jalan Baru. Dalam situasi tersebut, mereka melihat sebuah mobil pick up berwarna putih melintas dengan kecepatan tinggi sambil membawa muatan penuh kayu balok.

Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan karena pengangkutan kayu dilakukan pada jam yang tidak lazim, yakni larut malam. Wartawan kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui tujuan kendaraan tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan kendaraan tersebut masuk ke area rumah sekaligus toko milik pemilik pangkalan kayu bernama Hi. Lapenda, yang dikenal dengan sebutan Daeng Kumis. Di lokasi tersebut, kendaraan terlihat langsung melakukan bongkar muat kayu balok pada pukul 02:00 Wit. 

Kayu yang dibongkar diduga akan disuplai secara bertahap ke pangkalan kayu milik Daeng Kumis yang berada di area Labuha

Situasi di lapangan sempat memanas ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi dengan meminta izin mengambil dokumentasi berupa foto dan video. Salah satu oknum karyawan pangkalan yang terlibat dalam aktivitas bongkar muat kayu disebut bersikap arogan dan diduga berupaya menghalangi kerja jurnalistik.

Tidak hanya itu, beberapa karyawan lain juga terlihat mengambil foto wartawan yang berada di lokasi, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait aktivitas bongkar muat kayu tersebut.

Ket: Objek Foto Seorang Lelaki yang ada dalam Gambar ini diduga merupakan salah satu oknum Karyawan Daeng Kumis yang mengambil gambar Potret wartawan saat melakukan penelusuran aktifitas bongkar muat kayu yang terjadi lokasi kejadian.

Dalam percakapan di lokasi, oknum karyawan tersebut bahkan melontarkan pernyataan yang terkesan menantang dan membuka dugaan adanya aktivitas serupa di pangkalan lain di sekitar area tersebut.

“Jang cuma di torang saja. Coba tindak juga di pangkalan yang di samping itu. Di sebelah kami itu juga tadi lagi bongkar kayu. Kalau boleh sekalian divideokan juga biar adil, jangan cuma di torang,” ujar oknum karyawan tersebut saat ditemui. 

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas bongkar muat kayu pada larut malam tidak hanya terjadi di satu pangkalan, tetapi diduga juga berlangsung di beberapa pangkalan kayu lain di kawasan Mandawong.

Dari penelusuran awal di lapangan, wartawan juga menemukan sejumlah tumpukan kayu yang disusun di tepi jalan depan salah satu pangkalan kayu, tepat di samping rumah atau toko milik Daeng Kumis, yang diketahui pangkalan tersebut milik seseorang yang disebut Om Nyong, diketahui Om Nyong saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pangkalan Kayu Halmahera Selatan.

Namun hingga saat ini asal-usul kayu maupun legalitas dokumen pengangkutannya belum dapat dipastikan.

Temuan tersebut memicu reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat yang menilai aktivitas bongkar muat kayu pada larut malam sekitar pukul 02.00 WIT patut dipertanyakan. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi kehutanan segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pangkalan kayu di kawasan tersebut.

Di tengah polemik tersebut, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Selatan turut menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan fungsi pengawasan lembaga tersebut, mengingat aktivitas bongkar muat kayu pada larut malam dinilai sulit terjadi tanpa adanya pengawasan yang lemah atau dugaan pembiaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi Adam, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah pengaduan resmi kepada instansi terkait.

“Kami akan melakukan pengaduan kepada pihak KPH maupun instansi lain yang memiliki kewenangan, agar segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tersebut” ujar Ady kepada Redaksi. Selasa (17/03) 

Hingga berita ini diterbitkan, TrustActual.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Daeng Kumis selaku pemilik pangkalan kayu yang disebut dalam temuan lapangan, serta dari pihak KPH Halmahera Selatan terkait dugaan aktivitas bongkar muat kayu pada larut malam tersebut.

Redaksi TrustActual.com tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik.

 

Sumber : Pantauan Lapangan

Penulis  : Raf Redaksi Trustactual.com