HALSEL, Trustactual.com — Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, berencana menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Polres Halmahera Selatan dan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti surat aduan Komite Pemuda Penyelamat Rakyat (KP2R) terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tanjung Manatahan, Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.

GPM menyoroti belum adanya tindak lanjut yang dinilai memadai atas surat aduan bernomor 005/KP2R/BBG/X/2026, yang menurut pihak pelapor disertai sejumlah bukti dalam lampiran.

Rencana aksi ini menjadi kelanjutan dari desakan GPM agar dugaan aktivitas PETI dan aliran dana pengamanan yang sebelumnya dilaporkan dapat ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat berwenang.

Dalam laporan sebelumnya, GPM menyoroti dugaan setoran sebesar Rp35 juta untuk setiap 1.000 karung material yang diolah di lokasi tersebut. Dugaan itu perlu diuji melalui penyelidikan dan pembuktian hukum, bukan dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Melalui aksi di Polres Halsel, GPM berencana ff mendesak kepolisian memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan, memeriksa pihak-pihak yang relevan berdasarkan alat bukti, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, aksi di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan diarahkan untuk mendorong perhatian dan pengawasan lembaga legislatif terhadap persoalan yang dilaporkan, termasuk dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pengolahan emas apabila terbukti terjadi.

GPM menilai kejelasan tindak lanjut laporan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Setiap pihak yang disebut dalam aduan tetap harus memperoleh hak untuk memberikan keterangan dan membela diri sesuai asas praduga tak bersalah.

Aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan sasaran Polres Halmahera Selatan dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Hingga berita ini disusun, perkembangan resmi penanganan aduan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Polres Halmahera Selatan. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan dengan laporan ini

Trustactual.com
Editor