HALSEL, Trustactual.com — Law Academia menggelar dialog publik bertajuk “Halmahera Darurat Kekerasan Seksual dan Efektivitas Penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)” di Aula Kampus Universitas (Unsan) Bacan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk menyoroti persoalan kekerasan seksual di wilayah Halmahera sekaligus mengevaluasi efektivitas penerapan UU TPKS dalam memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil.
Dialog publik tersebut dihadiri Dekan Inovasi dan Humaniora, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3A-KB), Ketua Program Studi Hukum, praktisi hukum, unsur Polres, pelajar, dan mahasiswa.
Direktur Law Academia, Kasim Moksin, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, melainkan masalah bersama yang membutuhkan langkah nyata melalui edukasi, perlindungan korban, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Situasi di Halmahera memerlukan perhatian serius. Kekerasan seksual adalah musuh bersama. UU Nomor 12 Tahun 2022 sudah ada, tetapi manfaatnya belum cukup dirasakan di daerah kita,” ujar Kasim.
Ia menekankan bahwa keberadaan regulasi harus diikuti dengan implementasi yang nyata agar korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap keadilan.
Dalam dialog tersebut, para peserta terlibat dalam diskusi terbuka mengenai situasi kekerasan seksual dan pentingnya memastikan pelaksanaan UU TPKS berjalan efektif di tengah masyarakat.
Forum ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran publik bahwa penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum. Dibutuhkan koordinasi antarlembaga, keberanian melaporkan kasus, serta komitmen untuk memastikan korban memperoleh perlindungan yang layak.
Kegiatan ditutup dengan seruan bersama bahwa Halmahera harus menjadi wilayah yang aman dari kekerasan seksual. Para peserta menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan terhadap korban.
Law Academia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dan mendorong penegakan hukum yang adil di wilayah Halmahera.
Melalui kegiatan ini, Law Academia berharap dialog publik tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban kekerasan seksual.



Tinggalkan Balasan