TRUSTACTUAL.COM — Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Halmahera Selatan, Fadila Syahril, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Selatan, menyusul mencuatnya dugaan kasus yang beredar di ruang publik.
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi yang berkembang di sejumlah media terkait dugaan keterlibatan Kadis PMD dalam persoalan yang dinilai mencederai etika, moral, serta integritas sebagai pejabat publik.
Dilansir dari Sidikkasus.com, isu yang mencuat tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Kadis DPMD Halmahera Selatan berinisial Z.A.W alias Zaki, bersama seorang perempuan berinisial Y yang disebut merupakan istri orang dan berprofesi sebagai pegawai di salah satu Puskesmas di Halmahera Selatan.
Fadila menegaskan, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai isu sepele, terlebih jika benar melibatkan seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami mendesak APH untuk segera memeriksa Kadis PMD Halsel. Jika ini dibiarkan tanpa tindakan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi wajah pemerintahan di Halmahera Selatan,” tegas Fadila sebagaimana rilis diterima Redaksi pada Selasa (07/04)
Ia menilai, dugaan pelanggaran tersebut telah melampaui ranah pribadi dan masuk pada wilayah etik serta tanggung jawab jabatan publik. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang.
“Ini bukan sekadar isu biasa. Ini adalah bentuk kejahatan moral yang tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fadila mengingatkan bahwa lambannya penanganan atau sikap pembiaran dari aparat penegak hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintah daerah.
IMM Halmahera Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum serta tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami akan terus mengawal. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua harus diproses secara adil dan transparan,” tutupnya.
Redaksi Trustactual.com membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.








Tinggalkan Balasan