TRUSTACTUAL.COM – DPD GMNI Maluku Utara mengkritik keras kinerja Polda Maluku Utara dalam menangani tambang ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah, termasuk di Desa Kusubibi, Pulau Obi, dan beberapa titik di Halmahera Selatan.
Meski sempat ditertibkan dan dipasangi police line, aktivitas tambang ilegal disebut kembali beroperasi tanpa hambatan. GMNI menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat.
Ketua DPD GMNI Malut, Arjun Onga, menyebut kondisi tersebut sebagai kegagalan serius institusi kepolisian dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Tambang yang sudah dipasang police line bisa kembali beroperasi. Ini menandakan penegakan hukum hanya formalitas,” tegasnya, Sebagaimana rilis diterima Redaksi Jumat (10/04).
Selain itu, GMNI juga menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Kawasi yang dinilai tidak transparan dan minim informasi ke publik.
Atas berbagai persoalan tersebut, GMNI mendesak Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Maluku Utara, termasuk mempertimbangkan pergantian Kapolda.
GMNI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan aksi massa jika tidak ada langkah tegas dari Polri.
Redaksi : Iswan Trustactual.com








Tinggalkan Balasan