TRUSTACTUAL.COM – Penanganan kasus dugaan sengketa lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kian menjadi sorotan publik. Kuasa hukum pelapor, Bambang Joisangaji, SH, mendesak aparat Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Polres Halsel) untuk segera mengambil langkah tegas dan profesional terhadap laporan yang telah diajukan.
Desakan tersebut merujuk pada laporan resmi yang telah teregister melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/169/III/2026/SPKT tertanggal 25 Maret 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengrusakan, penggelapan, pemalsuan surat, hingga penipuan atas lahan milik warga Desa Soligi.
Bambang menegaskan, pihaknya yang mewakili Alimusu La Damili meminta agar terlapor, Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa, segera dipanggil dan diperiksa tanpa adanya perlakuan khusus.
“Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali,” tegas Bambang berdasarkan keterangan yang diterima Redaksi (06/05).
Ia menilai, langkah cepat dari pihak kepolisian menjadi kunci penting dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.
Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan telah ditemukan bukti yang cukup, maka aparat penegak hukum tidak boleh menunda proses hukum lanjutan.
“Jika alat bukti telah terpenuhi, maka penyidik wajib meningkatkan status perkara dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Kronologi Dugaan Kasus
Kasus ini bermula pada November 2025, ketika aktivitas penggusuran lahan dilakukan oleh pihak perusahaan di wilayah Desa Soligi. Lahan kebun milik pelapor yang diperkirakan seluas lebih dari enam hektare diduga ikut terdampak dalam aktivitas tersebut.
Saat pelapor meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan, muncul informasi bahwa lahan tersebut telah diperjualbelikan oleh Arifin Saroa. Klaim tersebut memicu keberatan dari pelapor








Tinggalkan Balasan