TRUSTACTUAL.COM – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Obi bersama warga Desa Soligi dan Desa Kawasi, pada Kamis (30/4/2026), dengan mendatangi Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT Harita Group di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.
Aksi lanjutan ini dilakukan dengan tujuan yang sama, yakni mendesak pihak perusahaan segera menyelesaikan sengketa lahan milik Alimusu La Damili, seorang petani sekaligus warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan yang hingga kini belum memperoleh kejelasan atas hak lahannya.
Koalisi menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi perjuangan masyarakat atas persoalan yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi dan forum hearing beberapa waktu lalu. Mereka menilai, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang menunjukkan penyelesaian menyeluruh dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
“Ini bukan aksi pertama, dan kami akan terus kembali selama belum ada kepastian hukum. Lahan Alimusu harus diselesaikan secara terang dan adil,” tegas salah satu perwakilan koalisi dalam orasinya di lokasi aksi.
Dalam aksi sebelumnya, pihak perusahaan melalui Manajer Land Acquisition (LA), Nafis Mbata, sempat menyampaikan bahwa pada saat pengukuran awal, lahan tersebut diakui atas nama Alimusu dan dihadiri langsung oleh yang bersangkutan bersama keluarga. Pernyataan itu dinilai menjadi penguat klaim awal kepemilikan lahan oleh pihak Alimusu.
Namun demikian, koalisi juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses pembayaran dan pengalihan lahan yang dinilai tidak transparan. Bahkan, dalam berbagai forum sebelumnya, muncul indikasi keterlibatan oknum tertentu yang berpotensi memperkeruh persoalan, termasuk dugaan aliran pembayaran yang tidak jelas.
Koalisi memperingatkan bahwa jika persoalan ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang adil, konflik sosial di tengah masyarakat berpotensi semakin meluas. Tidak hanya antara warga dan perusahaan, tetapi juga antarwarga yang terdampak langsung oleh ketidakjelasan status lahan.
Sebagai bentuk tekanan, koalisi menyatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan aksi lanjutan, termasuk pemalangan aktivitas perusahaan serta konsolidasi besar-besaran masyarakat Desa Soligi dan Kawasi.
“Kami tidak menginginkan konflik, tetapi keadilan harus ditegakkan. Jika tidak ada penyelesaian, maka aksi akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar,” ujar perwakilan massa aksi kepada Redaksi (30/04)
Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Obi kembali mendesak PT Harita Group agar selesaikan pembayaran Lahan milik Alimusu Serta Pecat Oknum-Oknum yang terlibat dalam proses sengketa lahan secara tidak transparan
Hal ini dilakukan agar pihak-pihak terkait dapat memastikan haknya terselesaikan dengan baik khususnya Alimusu La Damili warga Desa soligi.
Sumber: Himpunan data lapangan & pernyataan koalisi








Tinggalkan Balasan