Oleh: Ema Malina

(Penulis adalah Aktivis Muslimah dan Pemerhati Isu Kemanusiaan)

 

Nestapa yang dialami masyarakat Gaza Palestina kian memprihatinkan. Pasalnya, sejak genosida yang dilakukan oleh Zionis Israel hingga kini tidak menunjukkan adanya pemberhentian serangan.

Bahkan, jumlah korban jiwa serta luka yang dialami masyarakat Gaza Palestina mengalami peningkatan. Terlepas dari itu, anak-anak yang menjadi korban genosida menunjukkan gangguan kesehatan dalam masa pertumbuhan dan perkembangan mental di tengah kekerasan, kehancuran, dan penderitaan akibat genosida Zionis laknatullah Israel.

“Ada lebih dari satu juta anak yang telah menderita trauma parah,” ungkap Katrin Glatz Brubakk, seorang psikoterapis anak dari Norwegia. Pernyataannya menegaskan realitas kelam di lapangan, bahwa anak-anak Gaza hidup dalam bayang-bayang trauma akibat genosida Zionis laknatullah Israel.

Serangan genosida Zionis laknatullah Israel tidak hanya menghancurkan bangunan, tetapi juga membungkam masa depan dan merusak kesehatan mental anak-anak Gaza Palestina. Salah satu trauma yang diderita anak-anak Gaza di tengah kejamnya reruntuhan genosida adalah kehilangan kemampuan berbicara (BBC News Indonesia, 29/05/2026).

Trauma, kekerasan, jeritan, dan kematian anak-anak Gaza di balik reruntuhan telah melampaui batas kemanusiaan. Sebuah tragedi di luar batas kewajaran yang sanggup dipikul manusia. Kejahatan dan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan Zionis Israel telah menorehkan luka sejarah yang amat kelam dan merenggut hak hidup generasi masa depan Palestina. Kondisi tragis yang terus berlangsung ini menunjukkan bahwa penderitaan Gaza bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi juga berkaitan dengan ketidakmampuan dunia menghentikan agresi yang terus terjadi.

Bahkan, dunia internasional dan negeri-negeri kaum Muslim seakan tidak mampu menghentikan kejahatan serta tindakan tidak manusiawi yang terus dilancarkan oleh Zionis Israel laknatullah. Kekejaman yang terus membara ini telah mengikis habis rasa keadilan di mata dunia dan secara terang-terangan melanggar segala hukum kemanusiaan internasional.

Selama ini, bantuan kemanusiaan yang dikirimkan hanyalah sebatas balutan luka sementara. Dunia mengulurkan bantuan, namun tetap tidak mampu menumbangkan kedudukan entitas Zionis Israel laknatullah. Di sisi lain, para penguasa Muslim justru sibuk mempertahankan keegoisan dan kepentingan politik negeri masing-masing. Bahkan, sebagian dari mereka secara nyata telah melakukan pengkhianatan terhadap perjuangan panjang rakyat Palestina. Karena itu, penghentian penderitaan Gaza menurut pandangan Islam tidak cukup dipandang sebatas agenda bantuan kemanusiaan, melainkan membutuhkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.

Derita yang dialami masyarakat dan anak-anak Gaza Palestina haruslah segera diakhiri. Trauma dan derita yang dialami anak-anak Gaza Palestina bukan sekadar terapi yang dilakukan pihak kemanusiaan, tetapi lebih dari itu, yakni mengusir serta melawan entitas Zionis Israel laknatullah atas pendudukan di negeri Palestina dengan jihad fisabilillah, bukan hanya bermanis muka dengan pihak Zionis laknatullah melalui perjanjian demi perjanjian yang pada akhirnya justru dilanggar oleh Zionis itu sendiri.

Islam adalah satu-satunya jalan yang mampu membangkitkan kesadaran jihad fisabilillah demi membela kehormatan umat. Pandangan ini, menurut sejarah Islam, tidak berdiri tanpa contoh nyata. Lintasan sejarah menjadi saksi bagaimana para khalifah berdiri di garis depan memimpin pergerakan ini. Mulai dari Khalifah Umar bin Khattab pada era Khulafaur Rasyidin yang meletakkan fondasi keadilan, hingga Khalifah Al-Mu’tashim Billah pada masa Kekhalifahan Abbasiyah; mereka membuktikan bahwa kepemimpinan Islam adalah perisai nyata bagi perlindungan jiwa dan kehormatan kaum tertindas.

Khalifah Umar bin Khattab (Khulafaur Rasyidin) adalah khalifah yang secara resmi membebaskan tanah Baitul Maqdis (Yerusalem) dari cengkeraman Kekaisaran Romawi dengan jihad fisabilillah tanpa pertumpahan darah, menetapkan Jaminan Umar (Amanah Umariyyah) untuk melindungi nyawa, harta, dan hak-hak seluruh penduduk di sana, serta menjadikan Palestina sebagai tanah wakaf bagi umat Islam hingga akhir zaman.

Khalifah Al-Mu’tashim Billah (Kekhalifahan Abbasiyah) adalah sosok khalifah yang paling sering dikenang dalam sejarah terkait pembelaan kehormatan darah kaum Muslim dalam Peristiwa Amuria (838 M). Ketika seorang wanita Muslimah ditawan dan dilecehkan oleh tentara Romawi (Kekaisaran Bizantium) di kota Amuria, wanita tersebut berteriak memanggil nama sang khalifah: “Waa Mu’tashimah!” (Di mana engkau, wahai Mu’tashim!).

Begitu berita ini sampai ke telinga Khalifah Al-Mu’tashim, beliau langsung menyahut, “Aku datang memenuhimu!” Beliau segera memimpin sendiri pasukan multinasional yang sangat besar. Sejarah mencatat, barisan depannya sudah sampai di Amuria sementara ekor pasukannya masih berada di gerbang istana Baghdad. Al-Mu’tashim menghancurkan benteng Amuria demi membebaskan wanita tersebut dan melindungi kehormatan umat.

Seorang pemimpin kaum Muslim seharusnya seperti para khalifah dalam pemerintahan Islam yang bertindak sebagai junnah (perisai), sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

“Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu merupakan perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim)

Wallahu’alam bissawab.