HALSEL, Trustactual.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan hingga saat ini masih terus berproses sesuai mekanisme yang berlaku, Senin (22/6/2026).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa laporan yang diterima mencakup dua aspek, yakni dugaan tindak pidana umum serta dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Menurutnya, saat ini proses penanganan masih difokuskan pada tahapan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana umum.

“Terkait laporan dugaan pemukulan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Paminal Sie Propam Polres Halmahera Selatan,” ujar Ipda Hermansyah.

Ia menambahkan, sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan perkara, Unit Paminal Sie Propam Polres Halmahera Selatan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor berinisial FL.

Sementara itu, anggota Unit Paminal yang menangani perkara tersebut, Bripka Guntur, menjelaskan bahwa pihaknya kembali melakukan langkah penyelidikan lanjutan dengan meminta keterangan dari saksi tambahan pada Senin.

“Saat ini proses pemeriksaan terhadap saksi tambahan masih berlangsung guna melengkapi bahan penyelidikan,” katanya sebagaimana rilis diterima Redaksi.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik yang menantikan hasil penyelidikan serta kepastian hukum dari proses yang sedang berjalan.

 

Redaksi : Trustactual.com