HALSEL, Trustactual.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyatakan dukungan terhadap sikap BPD dan masyarakat Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, yang menolak rencana pengembalian Yolden Mani sebagai Kepala Desa Tagia.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPC ABPEDNAS Halsel, Haya Gani, Senin (28/9/2026), setelah menerima aspirasi dari Ketua BPD Desa Tagia melalui komunikasi WhatsApp.

Haya mengatakan, ABPEDNAS sejalan dengan aspirasi BPD dan masyarakat yang meminta pemerintah daerah mengevaluasi rencana pengembalian Yolden Mani. Ia juga meminta Bupati Halsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun langsung mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan Desa Tagia.

“Kami meminta pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi ini dengan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Haya melalui sambungan WhatsApp.

Selain evaluasi pemerintahan desa, ABPEDNAS meminta Inspektorat Halsel melakukan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran Desa Tagia tahun 2024 dan 2025. Audit tersebut dinilai penting untuk memberikan kejelasan atas kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa yang masih dipersoalkan masyarakat.

Haya juga meminta Yolden Mani kembali ke Desa Tagia untuk memberikan pertanggungjawaban atas kegiatan tahun 2024–2025. Ia menyebut, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap mendukung sepenuhnya aspirasi masyarakat Desa Tagia. Audit terhadap anggaran 2024–2025 diharapkan dilakukan terlebih dahulu sebelum keputusan mengenai pengembalian saudara Yolden Mani sebagai kepala desa diambil,” pungkas Haya Gani. (Red)