TERNATE, TrustActual.com — Polemik terkait dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Pulau Morotai kembali menghangat setelah muncul pemberitaan yang menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menahan dana sekitar Rp17 miliar. Wartawan senior Maluku Utara, Zulkifli Makatita, menegaskan bahwa isu tersebut sarat distorsi informasi dan tidak bersandar pada data resmi.

Zulkifli menyampaikan, pemberitaan yang beredar lebih banyak menonjolkan opini emosional ketimbang analisis berbasis regulasi dan mekanisme keuangan daerah.

“DBH itu tidak ditahan. Ada proses verifikasi yang wajib dilalui agar penyaluran anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum. Tapi yang diangkat justru drama, bukan data,” tegasnya, Senin (01/12)

Zulkifli juga mengkritik klaim yang menyebut keterlambatan DBH menyebabkan lumpuhnya pelayanan publik di 88 desa dan 6 kecamatan di Morotai. Menurutnya, narasi tersebut tidak memiliki bukti kuat.

“Menyeret masyarakat sebagai korban adalah cara lama untuk memancing kemarahan publik. Faktanya, Morotai punya banyak pos pembiayaan lain. DBH bukan satu-satunya penopang,” ujarnya.

Ia mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh framing yang tidak mencerminkan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.

Menurut Zulkifli, pemberitaan yang beredar justru menutupi salah satu persoalan mendasar fiskal Morotai: beban utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp200 miliar dari pemerintahan sebelumnya.

“Ini fakta besar yang tidak disentuh. Tidak adil jika persoalan fiskal digambarkan seolah sepenuhnya kesalahan pemprov saat ini. Analisis seperti itu dangkal,” tegasnya.

Dengan struktur fiskal yang terikat kewajiban besar, ia menilai tidak tepat jika ketegangan anggaran diarahkan sepihak kepada Pemprov Maluku Utara.

Zulkifli juga menilai wacana yang berkembang di media sosial dan kelompok tertentu sudah mengarah pada serangan politik terhadap gubernur, bukan analisis fiskal.

“Komentar bahwa gubernur sibuk pencitraan adalah narasi politis. Kalau bicara anggaran, datanglah dengan data, bukan provokasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan isu fiskal sebagai alat politik justru mengaburkan substansi persoalan DBH.

Zulkifli menilai sikap kehati-hatian Pemprov bukan bentuk penundaan, melainkan prosedur untuk memastikan penyaluran dana sesuai regulasi dan tidak memicu persoalan hukum.

“Kehati-hatian pemprov adalah bagian dari menjaga integritas anggaran. Setiap rupiah harus turun dengan benar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian adalah bagian dari tata kelola keuangan daerah yang baik.

Di akhir keterangannya, Zulkifli meminta organisasi pemuda, aktivis, dan kelompok kepentingan untuk tidak menjadikan isu DBH sebagai komoditas politik.

“Kalau peduli Morotai, bicara pakai dokumen dan regulasi. Jangan membuat headline yang memanaskan emosi publik,” tutupnya.

Polemik ini menunjukkan perlunya literasi publik terhadap mekanisme transfer keuangan daerah—mulai dari proses verifikasi, perhitungan bagi hasil, hingga sinkronisasi data pusat dan daerah.

Dengan memahami prosedur tersebut, masyarakat dapat melihat isu secara objektif dan tidak mudah terseret opini yang tidak berbasis data.

 

Redaksi : Raf – Trustactual.com