Halsel, Trustactual.com – Capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Halmahera Selatan yang menembus angka Rp42 miliar hingga April 2026 memunculkan sorotan publik terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dinilai belum memadai.

Berdasarkan pemberitaan media Mancuana.id , edisi Rabu, 27 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor pada UPTD Samsat Halmahera Selatan tercatat mencapai Rp42.114.860.465. Pendapatan tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam keterangannya, Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, menyebut capaian tersebut menunjukkan meningkatnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Namun di tengah tingginya penerimaan daerah tersebut, kondisi sejumlah ruas jalan di Halmahera Selatan justru masih menuai keluhan masyarakat. Sejumlah titik jalan dilaporkan mengalami kerusakan, berlubang, dan minim perbaikan, termasuk pada kawasan yang menjadi jalur aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan di kawasan depan Kantor Bupati hingga menuju Kantor Samsat Halmahera Selatan masih ditemukan titik-titik berlubang yang dinilai membahayakan pengguna kendaraan. Kondisi serupa juga disebut terjadi pada ruas jalan Mandaong-Pante menuju Pelabuhan Kupal, kawasan Panamboang, jalur Babang menuju Tawa dan Bibinoi, hingga sejumlah ruas di wilayah Tomori jalan baru. Apalagi dibagian kota labuha khususnya pelabuhan habibi menuju amazing, apalagi jalan menuju TPA Desa Marabose yg masih jauh dari kata layak

Ironisnya, di saat masyarakat terus didorong untuk taat membayar pajak kendaraan, pelayanan dasar berupa akses jalan yang layak dinilai belum sepenuhnya dirasakan pengguna jalan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseimbangan antara kewajiban masyarakat membayar pajak dan tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang aman dan memadai.

Kondisi jalan rusak bukan hanya berdampak pada kenyamanan pengguna kendaraan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan capaian pendapatan pajak kendaraan yang terus meningkat, sudah tentu pemerintah daerah dapat lebih serius memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan, terutama pada ruas-ruas yang setiap hari digunakan masyarakat maupun menjadi akses utama pelayanan publik.

 

Penulis: Raf TrustActual.com

Sumber: Mancuana.id dan hasil pantauan lapangan