HALSEL, TrustActual.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Kawasi, Arifin Soroa. Desakan ini muncul setelah kades tersebut dikabarkan tidak berada di desa dan dinilai “hilang kabar” selama beberapa waktu.

Ketua DPC GPM Halsel menilai bahwa ketidakhadiran Arifin Soroa berpotensi melanggar sumpah dan janji jabatan yang mengharuskan kepala desa tetap berada di wilayah tugas untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal.

“Kepala desa memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk hadir, melayani, dan memimpin. Ketidakhadiran yang tidak jelas alasannya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan,” ujar Harmain Rusli SH, Ketua  DPC GPM.

Pihaknya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan agar segera mengeluarkan rekomendasi evaluasi kinerja, mengingat beberapa pelayanan publik dilaporkan tidak berjalan optimal akibat absennya kepala desa.

Menurut DPC GPM, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak pada administrasi pemerintahan desa, pelayanan kemasyarakatan, serta penyaluran program pembangunan.

“Kami meminta Bupati Bassam Kasuba turun tangan. Jika benar kepala desa tidak menjalankan tugasnya, maka perlu segera dilakukan langkah-langkah pembinaan atau bahkan evaluasi jabatan,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait termasuk Kepala Desa Kawasi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan ketidakhadirannya.

 

Redaksi : Raf – Trustactual.com