HALSEL, TrustActual.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan kembali mendesak DPRD Halmahera Selatan agar segera memanggil Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, untuk menindaklanjuti dugaan persoalan serius dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa Kawasi, Kecamatan Obi.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, SH, menyatakan bahwa selain DBH, penggunaan Dana Desa Kawasi juga patut dipertanyakan karena hingga kini masyarakat tidak melihat pembangunan yang nyata dan sepadan dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
“Kami menuntut DPRD memanggil Kades Kawasi untuk membuka secara transparan pengelolaan DBH sekaligus Dana Desa. Sampai hari ini warga tidak melihat hasil pembangunan yang jelas dan terukur,” tegas Harmain, yang biasa disapa Chego Halsel, Kamis (15/01).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Kawasi menerima DBH kurang lebih Rp15 miliar sepanjang 2022–2025, di luar Dana Desa tahunan yang juga bernilai besar. Namun kondisi infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dinilai belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
GPM menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
“DPRD harus memastikan seluruh anggaran desa digunakan sesuai peruntukan dan aturan. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus ada langkah tegas dan terbuka kepada publik,” lanjutnya.
Selain kepada DPRD, GPM juga mendesak DPMD dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk membuka hasil pengawasan dan pemeriksaan terkait pengelolaan DBH dan Dana Desa Kawasi demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kawasi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.
Sumber : GPM Halsel
Redaksi : Raf – Trustactual.com









Tinggalkan Balasan