HALSEL, TrustActual.com — Bupati Halmahera Selatan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara atas dugaan maladministrasi dalam proses pelantikan empat kepala desa. Laporan tersebut diajukan oleh Yakobus Tawale, warga Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan, melalui kuasa hukumnya Bambang Joisangadji, S.H.

Pengaduan resmi dimasukkan pada 7 Januari 2026 dan berkaitan dengan persoalan pelantikan kepala desa yang sebelumnya telah menjadi objek putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon. Pelapor menilai terdapat ketidaksesuaian prosedur administrasi dalam proses pelantikan tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Bambang Joisangadji, S.H., menyampaikan bahwa laporan diajukan berdasarkan bukti-bukti yang dinilai cukup kuat dan telah diterima oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.

“Kami telah memasukkan laporan pengaduan disertai dokumen dan bukti pendukung yang relevan. Ombudsman sudah menerima dan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, sebelumnya Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, melantik empat kepala desa yang Surat Keputusan (SK)-nya telah dibatalkan melalui putusan PTUN, namun pelantikan tetap dilakukan. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu dasar utama pengaduan karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pemerintahan.

Bambang juga menyinggung aspek pengawasan lembaga legislatif daerah.

“Fungsi pengawasan dari DPRD Halmahera Selatan kami nilai lemah, sehingga kami menempuh langkah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman sebagai salah satu lembaga pengawas kebijakan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah mulai berjalan, yang ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan Nomor: T/0009/LM.42-30/0003.2026/I/2026 tertanggal 23 Januari 2026 dari Ombudsman kepada pihak pelapor. Surat tersebut menjadi dasar dimulainya tahapan klarifikasi dan pemeriksaan atas laporan dugaan maladministrasi dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

 

Redaksi: Trustactual.com