BEKASI, Trustactual.com – Seorang warga Kota Bekasi bernama Indri menyampaikan keluhan terkait pengurusan dokumen kependudukan yang hingga kini belum selesai meski biaya pengurusan telah dibayarkan.

Menurut pengakuannya, dana sebesar Rp800.000 telah diserahkan kepada seorang pria berinisial A.A. untuk mengurus KTP, KK, dan KIA. Namun setelah lebih dari satu bulan menunggu, dokumen tersebut disebut belum juga diterbitkan.

Tidak hanya itu, Indri mengaku telah meminta agar uangnya dikembalikan karena proses pengurusan tidak kunjung selesai. Meski sudah beberapa kali menghubungi A.A., permintaan tersebut dikatakannya belum dipenuhi.

“Saya berharap ada kejelasan. Kalau memang tidak bisa diurus, setidaknya uang saya dikembalikan,” kata Indri kepada wartawan pada 2 Juli 2026.

Narasumber menyebut A.A. merupakan salah satu pegawai di BPBD Kota Bekasi. Sementara itu, redaksi juga menerima tangkapan layar akun media sosial yang diduga berkaitan dengan pihak tersebut. Meski demikian, seluruh informasi itu masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan hukum. Segala dugaan yang disampaikan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak A.A. belum memberikan klarifikasi. Redaksi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada yang bersangkutan untuk menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila klarifikasi maupun bukti pendukung disampaikan, redaksi akan memuatnya secara proporsional guna menjaga keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

 

Redaksi : Trustactual.com