HALSEL, TrustActual.com — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali menyoroti penanganan dugaan penyalahgunaan dana hibah dan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum. Sorotan tersebut ditujukan kepada Polda Maluku Utara sebagai institusi penegak hukum yang menangani perkara dimaksud, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait sikap administratif terhadap Kepala Desa Kawasi.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum BARAH, Ady Hi Adam, kepada media baru-baru ini di Halmahera Selatan. Ia menegaskan masyarakat berhak memperoleh kejelasan perkembangan proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik. Menurutnya, isu dugaan penggunaan anggaran yang dipersoalkan sejak 2022–2023 hingga DBH 2024–2025 telah lama menjadi perhatian warga dan membutuhkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum dan transparansi proses. Jangan sampai perkara yang sudah lama bergulir justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah publik,” ujar Ady Hi Adam.

BARAH juga menyinggung sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai belum menunjukkan langkah administratif tegas terhadap Kepala Desa Kawasi. Organisasi tersebut membandingkan dengan sejumlah kepala desa lain yang pada kasus dugaan pelanggaran pengelolaan dana desa disebut pernah diberhentikan sementara, sementara pada kasus Kawasi dinilai belum terlihat kebijakan serupa secara terbuka kepada publik.

Dalam keterangannya, Ady Hi Adam mengakui di tengah masyarakat berkembang persepsi bahwa lambannya proses hukum dan belum adanya langkah administratif tegas menimbulkan kesan adanya keraguan pihak terkait dalam mengambil keputusan. Ia menilai persepsi tersebut perlu segera dijawab melalui keterbukaan informasi dan tindakan nyata agar tidak berkembang menjadi opini liar.

Selain aspek hukum dan administrasi, BARAH mengaku menerima berbagai keluhan warga Desa Kawasi terkait jarangnya kehadiran kepala desa dalam aktivitas pemerintahan desa selama beberapa bulan terakhir. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik serta stabilitas tata kelola pemerintahan desa.

Dalam waktu dekat, BARAH menyatakan akan kembali turun ke lapangan bahkan berencana menggelar aksi di Polda Maluku Utara untuk memastikan perkembangan faktual penanganan dugaan kasus DBH Kawasi. Organisasi tersebut juga akan melakukan kunjungan ke Desa Kawasi guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk tingkat keaktifan kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

BARAH pun mendesak Kapolda Maluku Utara untuk menyampaikan perkembangan resmi penanganan perkara yang dimaksud, sekaligus meminta Bupati Halmahera Selatan agar bersikap adil dan proporsional dalam setiap kebijakan terhadap kepala desa yang tengah menghadapi dugaan persoalan administrasi maupun hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, TrustActual.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Maluku Utara maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan BARAH.

 

Sumber : BARAH HALSEL

Redaksi : Trustactual.com