TRUSTACTUAL.COM — Bendahara Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Kusubibi, Irmayani Kamarullah, atas kepercayaan dan kewenangan yang diberikan dalam setiap proses pencairan Dana Desa (DD).

Pernyataan tersebut disampaikan Bendahara Desa Kusubibi, Fitria Hi Sun, saat ditemui media pada Rabu (25/02/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan pencairan anggaran, Kepala Desa Irmayani Kamarullah selalu memberikan mandat yang jelas kepada bendahara untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Fitria, pelimpahan kewenangan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan desa yang tertib dan akuntabel.

“Setiap proses pencairan Dana Desa, Ibu Kepala Desa Irmayani Kamarullah selalu memberikan kewenangan penuh kepada bendahara untuk mengurus dan melakukan pencairan sesuai prosedur. Ini bentuk kepercayaan dan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara kepala desa dan seluruh perangkat desa selama ini berjalan dengan baik. Komunikasi yang terbuka serta pembagian tugas yang proporsional dinilai menjadi faktor penting dalam kelancaran proses administrasi pencairan Dana Desa.

Secara teknis, setiap tahapan pencairan dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur, mulai dari kelengkapan dokumen, proses verifikasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Dengan pola kerja yang terkoordinasi, proses pencairan anggaran disebut dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.

Dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Desa Kusubibi juga menjadi sorotan menyusul adanya sejumlah pemberitaan yang menyinggung dugaan penyalahgunaan Dana Desa maupun kewenangan jabatan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Irmayani Kamarullah telah memberikan klarifikasi sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab serta prinsip keberimbangan pemberitaan.

Langkah klarifikasi tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan sekaligus komitmen terhadap transparansi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di akhir pernyataannya, bendahara desa mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan semangat persatuan dan saling menghormati, terlebih dalam momentum Bulan Suci Ramadan yang penuh nilai kedamaian dan introspeksi diri.

Apresiasi yang disampaikan bendahara desa ini menjadi gambaran hubungan kerja internal yang berjalan sinergis, sekaligus menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kusubibi.

Uches Shimba
Editor