TRUSTACTUAL.COM — Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, mempertanyakan belum terlihatnya langkah evaluasi kinerja terhadap Kepala Desa Kawasi oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Harmain, dalam struktur pemerintahan daerah, kewenangan pembinaan dan pengawasan kepala desa berada pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Karena itu, ia menilai publik wajar mempertanyakan sikap Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, terkait polemik yang berkembang.

“Kami tidak mendahului proses hukum dan tidak dalam kapasitas menilai ada atau tidaknya pelanggaran. Namun evaluasi kinerja adalah ranah administratif kepala daerah. Jika belum ada langkah yang diumumkan, wajar publik bertanya,” ujar Harmain Harmain saat ditemui media ini (04/03)

Cegah Persepsi Perlindungan

Harmain menegaskan, yang didorong GPM adalah transparansi dan ketegasan dalam pembinaan aparatur desa. Menurutnya, ketika evaluasi tidak terlihat secara terbuka, dapat muncul persepsi di tengah masyarakat seolah ada perlindungan atau pembiaran.

“Untuk menghindari kesan negatif, pemerintah daerah perlu menyampaikan secara terbuka apakah sudah ada evaluasi, pembinaan, atau langkah administratif lain. Keterbukaan akan meredam spekulasi,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi kinerja tidak identik dengan vonis atau sanksi, melainkan bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang sehat dan profesional.

Kepemimpinan Daerah Diuji

GPM menilai respons kepala daerah dalam situasi seperti ini menjadi ujian kepemimpinan administratif. Kejelasan sikap, menurut Harmain, akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami hanya meminta agar mekanisme yang diatur undang-undang dijalankan secara objektif. Jangan sampai muncul kesan standar ganda dalam pembinaan aparatur desa,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, TrustActual.com masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Bassam Kasuba terkait dorongan evaluasi kinerja tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Uches Shimba
Editor