TRUSTACTUAL.COM – Krisis kepemimpinan diduga terjadi di Desa Guruapain, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala desa setempat dilaporkan tidak menjalankan tugas selama kurang lebih enam bulan tanpa kejelasan administrasi yang transparan kepada publik. Dampaknya, pelayanan desa disebut macet dan warga melakukan aksi pemalangan kantor desa.
Ketua Umum Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Abang Ady Ngelo, menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan pribadi kepala desa, melainkan menyangkut tanggung jawab jabatan dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Kepala desa adalah pimpinan tertinggi di desa sekaligus perpanjangan tangan bupati. Jika meninggalkan tugas tanpa pelimpahan kewenangan yang jelas, itu berpotensi menciptakan kekosongan pemerintahan. Ini bukan hal sepele,” tegasnya, Selasa (4/3).
Saat dikonfirmasi, Camat Kayoa menyampaikan bahwa pihak kecamatan tidak menerima surat pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran kepala desa. Artinya, secara administratif, kecamatan tidak memiliki dasar formal atas kekosongan jabatan selama berbulan-bulan tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan komunikasi BARAH dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), disebutkan bahwa kepala desa sedang berobat dan mengajukan cuti.
Namun, BARAH mempertanyakan: jika benar ada pengajuan cuti, apakah sudah diproses sesuai ketentuan? Apakah telah diterbitkan keputusan resmi dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk menjamin pelayanan tetap berjalan?
“Jangan sampai alasan cuti menjadi ruang abu-abu yang membuat pemerintahan desa lumpuh tanpa kendali,” ujar Ady.
Hasil pemantauan di lapangan, menurut BARAH, menunjukkan ketidakhadiran kepala desa berdampak langsung pada pelayanan administrasi dan pengambilan keputusan di desa. Keresahan warga memuncak hingga berujung aksi pemalangan kantor desa sebagai bentuk protes atas stagnasi pelayanan.
Situasi ini dinilai sebagai indikator bahwa persoalan sudah memasuki tahap serius dan memerlukan intervensi pemerintah daerah.
Informasi yang berkembang menyebutkan ketidakhadiran kepala desa berkaitan dengan persiapan persalinan. BARAH menilai alasan tersebut harus dijelaskan secara proporsional, mengingat Puskesmas Kayoa berstatus rawat inap.
“Jika alasannya persalinan, fasilitas kesehatan di Kecamatan Kayoa tersedia. Maka yang menjadi pertanyaan publik adalah: apakah prosedur cuti telah ditempuh? Apakah pelayanan desa sudah diantisipasi?” kata Ady.
BARAH menegaskan bahwa fokus persoalan bukan pada aspek pribadi, melainkan pada tata kelola pemerintahan dan kepastian pelayanan masyarakat.
Secara terpisah, Ketua BARAH mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Respons yang diterima menyebutkan persoalan akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, BARAH menilai publik membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.
“Pemerintah daerah jangan hanya bangga dengan capaian pelayanan di lingkup kantor bupati. Jika di tingkat desa terjadi kebuntuan, itu mencederai wajah pelayanan publik secara keseluruhan,” tegasnya.
BARAH juga mengingatkan bahwa kekosongan kepemimpinan dalam waktu lama berpotensi menimbulkan persoalan lanjutan, termasuk dalam aspek pengelolaan dana desa.
Organisasi tersebut mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mengambil sikap tegas, sekaligus mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Guruapain untuk menggelar pertemuan terbuka guna mencari solusi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Guruapain belum memberikan klarifikasi resmi kepada TrustActual.com.








Tinggalkan Balasan