TRUSTACTUAL.COM — Kebijakan Pemerintah Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, terkait pelepasan kabel jaringan tenaga surya menuai keluhan dari warga setempat.
Salah satu warga mengaku terdampak langsung setelah aliran listrik ke rumahnya terputus. Akibatnya, kondisi rumah gelap telah berlangsung lebih dari satu bulan, termasuk selama bulan suci Ramadan.
Menurut keterangan warga tersebut, pemutusan aliran listrik dilakukan dengan alasan adanya penggunaan daya yang melebihi kapasitas. Namun, ia membantah tudingan tersebut dan menilai alasan itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Tidak benar kalau kami memakai daya listrik melebihi batas. Ini bukan masalah pada penggunaan di rumah saya, melainkan ada persoalan teknis pada sistem tenaga surya itu sendiri,” ujarnya sebagaimana rilis diterima redaksi. senin (23/03)

Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya ditangani secara teknis oleh pihak yang berwenang, bukan berujung pada pemutusan aliran listrik tanpa penjelasan yang transparan. Warga juga menyoroti adanya dugaan kesalahan dalam pengelolaan sistem tenaga surya oleh pemerintah desa.
Dampak dari kebijakan tersebut dirasakan cukup berat, terutama karena berlangsung dalam waktu lama dan bertepatan dengan bulan Ramadan, di mana kebutuhan listrik meningkat untuk aktivitas sehari-hari maupun ibadah.
“Sudah lebih dari satu bulan rumah kami gelap. Sejak sebelum puasa sampai sekarang belum juga ada perbaikan,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Desa Tawabi dalam mengelola fasilitas publik, khususnya di sektor energi tenaga surya. Warga berharap adanya langkah cepat dan tepat untuk memulihkan aliran listrik, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, warga juga meminta keterbukaan informasi agar permasalahan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dapat diselesaikan secara adil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tawabi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. (Raf)








Tinggalkan Balasan