HALSEL, Trustactual.com — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyoroti percepatan kinerja penyidik dalam menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi. Hingga hari ketiga proses penyidikan, sejumlah pihak, termasuk warga desa, telah dipanggil dan diperiksa guna mengungkap dugaan perkara tersebut.

Ketua Umum BARAH, Ady Ngelo, menyebut pemeriksaan warga menjadi bagian penting dalam mengurai alur pengelolaan dana desa yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah cepat penyidik harus diikuti dengan kejelasan arah penanganan perkara.

“Penyidik sudah bergerak cepat dan ini patut diapresiasi. Kami berharap proses pemeriksaan ini segera bermuara pada penentuan status hukum yang jelas dan terukur,” kata Ady, Jumat (24/1).

BARAH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara konsisten dan intensif, guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan serta tidak berhenti di tengah jalan.

Ady mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari keuangan negara yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat desa dan pengelolaannya diatur secara ketat dalam Undang-Undang Desa. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dana desa adalah amanah negara untuk kesejahteraan masyarakat. Jika dalam pengelolaannya terdapat dugaan penyalahgunaan oleh pejabat desa, maka hal tersebut harus diuji melalui proses hukum secara adil dan terbuka,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari ini (24/01) penyidik juga telah melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Dusun Kusuhijra sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dan belum mengumumkan hasil resmi maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Sumber : Trustactual.com

Redaksi : Rafsanjani