HALSEL, Trustactual.com – Kondisi jalan rusak di dalam area Pasar Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Infrastruktur pasar yang menjadi pusat transaksi hasil pertanian masyarakat itu dinilai terabaikan, meskipun retribusi pasar terus dipungut setiap hari dari pedagang dan aktivitas jual beli.

Sorotan ini menguat seiring direalisasikannya alokasi anggaran pemeliharaan kapal cepat Halsel Express pada tahun anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan. Kebijakan tersebut memunculkan persepsi publik mengenai ketimpangan prioritas penggunaan anggaran daerah.

Pasar Labuha selama ini menjadi simpul utama perputaran ekonomi rakyat. Jalan di dalam pasar berfungsi sebagai akses distribusi barang, mobilitas pedagang, serta jalur utama pengangkutan hasil pertanian. Namun hingga kini, kondisi jalan masih berlubang dan becek, terutama saat hujan, sehingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah justru merealisasikan anggaran pemeliharaan Halsel Express pada 2025, meskipun kapal tersebut telah lama rusak dan tidak beroperasi. Situasi ini memicu pertanyaan publik, terutama terkait pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pasar.

Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, menilai kondisi tersebut menciptakan kesan kuat di tengah masyarakat bahwa anggaran pemeliharaan Halsel Express seakan-akan berasal dari retribusi pajak dan pungutan di area pasar.

“Retribusi pasar dipungut setiap hari dari rakyat. Tapi jalan di dalam pasar dibiarkan rusak. Sementara di 2025, anggaran pemeliharaan Halsel Express justru direalisasikan”. ujar Ady Hi. Adam.

Menurutnya, meskipun secara administrasi anggaran berada pada pos yang berbeda, kebijakan tersebut tetap menimbulkan persoalan keadilan anggaran di mata masyarakat. Ia menegaskan, fasilitas publik yang menjadi sumber PAD seharusnya mendapatkan perhatian utama dari pemerintah daerah.

“Logika kebijakannya terbalik. Pasar menghasilkan PAD setiap hari, tapi fasilitas dasarnya diabaikan. Sementara aset yang tidak berfungsi dan menghabiskan anggaran dengan skala besar tapi justru terus dipelihara. Ini bukan soal teknis anggaran, ini soal keberpihakan,” tegasnya.

Ady juga menyinggung alasan sengketa lahan yang kerap disebut sebagai penghambat perbaikan jalan pasar. Menurutnya, jika kendala tersebut benar, pemerintah seharusnya hadir menyelesaikan persoalan, bukan menjadikannya alasan untuk membiarkan infrastruktur ekonomi rakyat terus rusak.

“Kalau pemerintah serius bicara agromaritim dan kesejahteraan petani, maka pasar harus menjadi prioritas. Jangan sampai publik terus membaca kebijakan ini sebagai pemaksaan anggaran kapal, sementara pasar yang menghasilkan pajak justru dibiarkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi anggaran pemeliharaan Halsel Express tahun 2025 maupun keterkaitannya dengan optimalisasi PAD dan perbaikan fasilitas Pasar Labuha. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

 

Sumber : BARAH Halsel

Penulis : Raf Trustactual.com