TRUSTACTUAL.COMGerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan bersama LSM BARAH berencana menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan pada Senin mendatang. Aksi tersebut disebut akan menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, termasuk polemik terkait data laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada Kesbangpol Halmahera Selatan.

Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, SH, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari dorongan masyarakat sipil agar proses penanganan persoalan yang berkembang dapat dilakukan secara transparan dan objektif.

Menurut Harmain, lembaga penegak hukum perlu memastikan seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh.

“Pada prinsipnya kami meminta agar seluruh mekanisme pemeriksaan berjalan secara objektif dan terbuka, sehingga publik bisa mengetahui kebenaran dari data yang dipersoalkan,” ujar Harmain.

Sementara itu, Ketua LSM BARAH, Ady Ngelo, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejari Halmahera Selatan untuk mempelajari secara cermat dokumen yang disebut baru disiapkan oleh pihak Kesbangpol.

Menurutnya, jika sejak awal terdapat kekosongan data lalu kemudian dokumen baru muncul setelah persoalan mencuat ke publik, maka hal tersebut wajar menjadi perhatian.

BARAH mendesak Kejari mempelajari secara teliti kelengkapan data yang baru disiapkan oleh pihak Kesbangpol. Jika dari awal data itu kosong lalu kemudian disediakan setelah muncul persoalan, maka publik wajar mempertanyakan hal tersebut,” kata Ady kepada TrustActual.com, Sabtu (7/3).

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan apakah dokumen LPJ yang dimaksud berkaitan langsung dengan proses pencairan dan penerimaan dana.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apakah LPJ yang baru disiapkan itu melakukan pencairan dan menerima dana tersebut atau tidak. Oleh karena itu Kejari harus jeli dan memastikan keseluruhan data sampai pada proses pencairan,” tegasnya.

Ady menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan dimaksudkan sebagai tudingan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari upaya menguji kebenaran data agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan kewenangan.

“Kami tidak sedang menuduh. Yang kami lakukan adalah menguji agar kebenaran tidak dipermainkan dalam kewenangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa BARAH bersama GPM berkomitmen mengawal proses tersebut hingga terdapat kepastian mengenai kebenaran data yang dipersoalkan.

BARAH dan GPM berkomitmen mengawal kepastian kebenaran data, bahkan jika tidak ads kejelasan maka BARAH & GPM Halsel akan gelas aksi di kejaksaan Negri Halsel” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, TrustActual.com masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak Kesbangpol Halmahera Selatan maupun Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terkait persoalan yang disampaikan oleh GPM dan BARAH.

Trustactual.com
Editor