TRUSTACTUAL.COM — Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, dinilai sebagai momentum krusial untuk mendorong kepastian penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah wilayah.

Ketua BARAH Halmahera Selatan, Ady Hi Adam, menegaskan bahwa kehadiran Menteri ESDM harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mempertanyakan progres usulan WPR yang telah lama diajukan.

“Momentum ini penting untuk memastikan kejelasan izin WPR yang diusulkan masyarakat di wilayah Kusubibi, Anggai, dan Manatahan & Seluruh wilayah yang ditargetkan menjadi Tambang Rakyat,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ady menjelaskan, usulan WPR di tiga wilayah tersebut telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun demikian, realisasi kebijakan tersebut sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Menurut Ady yang juga merupakan Ketua Umum Parmusi Halmahera Selatan, kehadiran WPR menjadi instrumen penting dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih terstruktur, legal, dan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi penambang, WPR juga dinilai mampu meningkatkan pengawasan terhadap dampak lingkungan.

“Pertambangan rakyat terbukti membantu perekonomian masyarakat. Namun, tanpa penataan melalui WPR, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui skema WPR, para penambang maupun pemegang izin dapat diarahkan untuk menjalankan aktivitas pertambangan yang bertanggung jawab, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.

BARAH berharap kunjungan Menteri ESDM tidak berhenti pada agenda seremonial, melainkan menghasilkan langkah konkret berupa percepatan penetapan WPR di Halmahera Selatan, khususnya di wilayah Anggai, Manatahan, dan Kusubibi.

 

Penulis: Raf TrustActual.com

Sumber: Pernyataan Ketua BARAH Halmahera Selatan