HALSEL, Trustactual.com – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Indomut, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memicu kemarahan warga. Kepala Desa Indomut, Azis Rabul, diduga mengubah daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta mengurangi jumlah bantuan yang diterima warga. Kekecewaan itu berujung pada aksi protes, di mana sejumlah warga membuang beras bantuan ke pinggir jalan, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini (30/06), terdapat sedikitnya dua dugaan kejanggalan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Pertama, diduga terjadi perubahan daftar penerima manfaat. Sejumlah nama warga yang sebelumnya tercatat sebagai KPM disebut hilang dari daftar penerima tanpa penjelasan yang jelas. Sebaliknya, muncul nama-nama baru yang oleh warga dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Kedua, diduga terjadi pengurangan jumlah bantuan. Warga mengaku paket sembako yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satu contohnya, bantuan minyak goreng yang semestinya berjumlah tiga kantong, namun sebagian warga mengaku hanya menerima satu hingga dua kantong, bahkan ada yang lebih sedikit.
“Kami sudah lama terdaftar sebagai penerima, tetapi tahun ini nama kami tiba-tiba hilang. Padahal kondisi ekonomi kami masih sulit. Yang menerima justru orang-orang yang menurut kami sudah berkecukupan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kekecewaan warga memuncak saat pembagian bantuan dilakukan. Merasa hak mereka diduga dikurangi dan tidak disalurkan secara adil, sejumlah warga memilih membuang beras bantuan di pinggir jalan sebagai bentuk protes.

“Kami tidak ikhlas menerimanya kalau hak kami dipotong lalu diberikan kepada orang lain. Lebih baik kami buang daripada memakan rezeki yang menurut kami tidak benar,” ujar warga lainnya.
Warga juga mengungkapkan bahwa bantuan sembako tersebut sebelumnya ditampung selama sekitar tiga hari di rumah Kepala Desa Azis Rabul sebelum akhirnya dibagikan kepada masyarakat.
Selain itu, warga menyebut dari 133 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum dalam daftar, tidak seluruhnya menerima bantuan. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan tersebut agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Indomut, Azis Rabul untuk dimintai Klarifikasi terkait dugaan tersebut guna memperoleh penjelasan dan akan memuat hak jawabnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi : Raf Trustactual.com







Tinggalkan Balasan