Jakarta | Trustactual.com – Selasa 21 Oktober 2025 – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergitas pemanfaatan teknologi komunikasi dan digital untuk percepatan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan bahwa koneksi internet kini menjadi infrastruktur utama, bukan sekadar kebutuhan tambahan. Akses digital yang merata diyakini mampu membuka peluang ekonomi, pendidikan, dan mempercepat layanan publik di tingkat desa.
“Internet sangat dibutuhkan. Kami berterima kasih, MoU ini diharapkan mempercepat kerja-kerja di desa terutama soal sinyal dan internet,” ujar Mendes Yandri usai penandatanganan bersama Menkomdigi Meutya Viada Hafid di Jakarta.
Kolaborasi ini juga mencakup integrasi data desa untuk menentukan wilayah prioritas pengembangan sesuai potensi masing-masing. Pertukaran data akan menjadi dasar dalam penentuan intervensi pembangunan yang lebih cepat dan tepat.
Menkomdigi Meutya menyebut, kerja sama lintas kementerian ini menjadi langkah nyata memperluas konektivitas digital hingga ke pelosok desa, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas SDM dan pemerataan pembangunan nasional.
“Kita sudah sepakat menjadikan konektivitas digital sampai ke desa-desa sebagai prioritas bersama,” kata Meutya.
Langkah ini diharapkan mempercepat digitalisasi desa, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendukung program pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
📸 Foto: Wening / Kemendes PDT
✍️ Teks: Ria / Kemendes PDT
📰 Editor: Redaksi Trustactual.com








Tinggalkan Balasan