HALSEL, Trustactual.com — Danramil 1509-02/Obi, Kapten Inf Nursahid, memimpin langsung proses mediasi antara keluarga pemilik lahan dan pihak PT Harita Group terkait aksi pemalangan akses kendaraan di area PAMHOUSE Desa Kawasi, Kecamatan Obi, pada Sabtu (22/11/2025).

Mediasi digelar untuk merespons keberatan keluarga Hamid Hasan, yang mengklaim lahan mereka terdampak aktivitas perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapten Inf Nursahid membuka mediasi dengan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan dan menahan diri agar persoalan dapat dibahas secara jernih.

Setiap masalah pasti ada solusinya. Kami di sini hadir untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Penyampaian tersebut membuat alur mediasi berjalan tertib dan memberi ruang kepada pihak keluarga maupun perusahaan untuk menyampaikan pendapat secara bergiliran.

Perwakilan Tim Land Acquisition PT Harita Group menyampaikan bahwa lahan di sekitar PAMHOUSE disebut telah dibebaskan melalui warga setempat, Iju Lewer, dengan persetujuan pemerintah desa. Sementara keluarga Hamid Hasan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima informasi terkait pembebasan lahan dan meminta bukti serta kejelasan batas area.

Menindaklanjuti permintaan pemilik lahan, pihak perusahaan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin, 24 November 2025, dengan menghadirkan pihak yang mengklaim menjual lahan, pemerintah desa, dan perwakilan keluarga Hamid Hasan.

Kegiatan mediasi selesai pada pukul 15.20 WIT dalam keadaan aman dan terkendali berkat koordinasi unsur TNI–Polri yang hadir di lokasi. Pihak keluarga kemudian kembali ke Desa Kawasi pada pukul 15.30 WIT.

Mediasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Obi yang memiliki aktivitas industri strategis.

 

Redaksi: Trustactual.com