TRUSTACTUAL.COM – Aliansi Garda Kubung secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis saat aksi demonstrasi pada 15 Mei 2025.

Penetapan status tersangka oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan dinilai menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan terhadap massa aksi merupakan perbuatan pidana yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat.

Aliansi Garda Kubung menilai tindakan penganiayaan terhadap aktivis yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami menilai tidak pantas seorang pejabat publik yang telah berstatus tersangka tetap dipertahankan dalam jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Ringgo Larengsi dalam pernyataan yang diterima Redaksi (12/03)

Aliansi Garda Kubung juga mengingatkan bahwa tindakan penganiayaan merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, proses hukum diminta berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Atas dasar itu, Aliansi Garda Kubung menyampaikan beberapa sikap:

1. Mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Kepala Inspektorat dari jabatannya.

2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis secara profesional dan tanpa tebang pilih.

3. Meminta DPRD Kabupaten Halmahera Selatan ikut mengawasi serta mendorong evaluasi terhadap pejabat daerah yang sedang bermasalah dengan hukum.

4. Menegaskan bahwa Aliansi Garda Kubung akan terus mengawal proses hukum hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Aliansi Garda Kubung menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan dengan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

 

Redaksi : Iswan Trustactual.com