TRUSTACTUAL.COM – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan memberikan klarifikasi terkait keluhan salah satu pelanggan mengenai tagihan air sebesar Rp967 ribu yang belakangan menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan pelanggan terkait lonjakan tagihan air yang dinilai tidak wajar dibandingkan dengan tagihan pada bulan-bulan sebelumnya. Menanggapi hal itu, pihak PDAM melakukan pemeriksaan terhadap data pemakaian air serta pengecekan langsung di lokasi pelanggan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya peningkatan penggunaan air yang cukup signifikan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan indikasi kebocoran instalasi pipa pada jaringan milik pelanggan atau pada bagian setelah meteran air.
Direktur PDAM Halmahera Selatan menjelaskan bahwa sistem pencatatan tagihan dilakukan berdasarkan jumlah pemakaian air yang terbaca pada meteran pelanggan. Karena itu, apabila terjadi kebocoran pada instalasi rumah tangga setelah meteran, maka penggunaan air tetap tercatat sebagai konsumsi pelanggan dan otomatis masuk dalam perhitungan tagihan bulanan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, ditemukan adanya indikasi kebocoran instalasi pada sisi pelanggan sehingga penggunaan air meningkat cukup tinggi dibanding biasanya,” jelas pihak PDAM.
PDAM juga menegaskan bahwa tidak terdapat kenaikan tarif air dalam tagihan tersebut. Besarnya nominal tagihan disebut murni dipengaruhi tingginya volume penggunaan air selama periode berjalan.
Selain memberikan klarifikasi, PDAM Halmahera Selatan mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi air di rumah masing-masing guna menghindari kebocoran yang tidak disadari. Kebocoran kecil yang terjadi dalam waktu lama dinilai dapat menyebabkan lonjakan tagihan secara signifikan.
Pihak PDAM juga membuka ruang pengaduan bagi pelanggan yang merasa keberatan atau menemukan ketidaksesuaian pada tagihan air. Pelanggan dipersilakan datang langsung ke kantor PDAM untuk melakukan pengecekan maupun menyampaikan pengaduan resmi.
“Kami terbuka apabila pelanggan ingin melakukan pengecekan ulang atau menyampaikan keluhan. Petugas kami siap turun melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Persoalan tagihan air tersebut turut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga berharap pelayanan PDAM terus ditingkatkan, terutama dalam hal sosialisasi penggunaan air, penanganan gangguan instalasi, serta respons terhadap keluhan pelanggan.
Pengamat pelayanan publik menilai transparansi informasi dari perusahaan layanan publik sangat penting agar masyarakat memahami mekanisme perhitungan tagihan dan penyebab terjadinya lonjakan penggunaan air.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi air rumah tangga guna mencegah pemborosan air serta membengkaknya biaya tagihan bulanan.
Redaksi : Iswan








Tinggalkan Balasan