TRUSTACTUAL.COM — Gelombang desakan terhadap PT Harita Group kian menguat setelah aksi yang digelar beragir dalam forum hearing sengketa lahan yang memanas pada Senin (27/4/2026) desa Kawasi, yang dinilai telah membuka berbagai kejanggalan dalam proses penguasaan lahan, khususnya pada kasus yang melibatkan lahan milik Alimusu.

Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) melalui Ketua Umum Ady Hi Adam, secara tegas meminta pimpinan perusahaan PT. Harita Group melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Corporate Social Responsibility (CSR) dan Land Acquisition (LA), yang dinilai memiliki peran strategis dalam proses yang kini menuai sorotan publik yang mengakibatkan Polemik antara Masyarakat dan Perusahaan.

Desakan tersebut muncul setela Dalam forum tersebut, Pihak Perusahaan mengakui melalui Navis Mbata Manager Land Acquisition PT.Harita Group, bahwa hasil pengukuran awal menunjukkan lahan yang disengketakan merupakan milik Alimusu, namun kemudian mengubah pijakan dengan merujuk pada foto pertemuan antara Alimusu dengan Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa serta Pihak Perusahaan, yang dinilai memunculkan pertanyaan mendasar tentang validitas proses

Barisan Rakyat menilai bahwa lemahnya transparansi dalam menjelaskan mekanisme transaksi, termasuk tidak diungkapkannya nilai pembayaran lahan dalam forum terbuka, menjadi indikasi perlunya evaluasi internal secara serius, terutama terhadap fungsi CSR dan LA yang seharusnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

Selain itu, aspek kejelasan batas lahan dan pelibatan saksi batas juga menjadi sorotan. Dalam hearing sebelumnya, terungkap bahwa saksi batas yang semestinya berasal dari warga yang berbatasan langsung dengan lahan, justru tidak dilibatkan secara maksimal, sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap validitas data yang digunakan dalam proses pembebasan lahan.

Barisan Rakyat Halmahera Selatan juga menekankan bahwa persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai sengketa administratif semata, melainkan telah menyentuh dimensi sosial masyarakat, mengingat lahan yang disengketakan merupakan sumber penghidupan warga. Oleh karena itu, setiap proses yang tidak transparan berpotensi memicu konflik yang lebih luas.

Secara khusus, mereka meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses kasus lahan Alimusu, baik dari internal perusahaan maupun pihak eksternal, turut dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur atau praktik yang merugikan masyarakat.

Barisan Rakyat menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang aksi lanjutan apabila tidak terdapat langkah konkret dari manajemen PT Harita Group dalam melakukan penyelesaian, evaluasi dan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait polemik lahan Alimusu.

Selain itu BARAH berencana akan menggelar aksi guna memperingati Hari Buruh Internasional (Mey Day) yang melibatkan buruh yang ada di Perusahaan dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan dan Kepala Desa Kawasi masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan hak jawab atas berbagai sorotan yang berkembang.

Hingga berita ini dilayangkan, Redaksi masih berupaya Konfirmasi pihak terkait, Guba mendapatkan informasi yang berimbang

 

Redaksi : Raf Trustactual.com

Sumber : Koalisi peduli masyarakat lingkar tambang obi & Keluarga Alimusu