Halsel, Trustactual.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret tiga oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menimbulkan perhatian masyarakat tersebut kini memasuki tahapan mediasi setelah korban bersama pihak terduga pelaku dipertemukan secara langsung di Aula Polres Halmahera Selatan pada 17 Juni 2026.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di internal Polres Halmahera Selatan itu, salah satu anggota polisi yang diduga terlibat, yakni Bripda DF, secara terbuka mengakui telah melakukan tindakan pemukulan terhadap korban bernama Ferdi Latumeten.

Pengakuan tersebut menjadi poin penting dalam penanganan kasus ini, mengingat sebelumnya insiden dugaan pengeroyokan yang melibatkan aparat penegak hukum itu memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, dalam forum mediasi tersebut Bripda DF menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang telah dilakukannya. Tidak hanya itu, dirinya juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada korban sesuai kemampuan finansial yang dimiliki.

“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban dan dalam mediasi itu dia menyampaikan siap bertanggung jawab dengan memberikan uang sebesar Rp5 juta sesuai kemampuannya,” ungkap saksi korban, Sarwin Hi. Hakim, saat memberikan keterangan kepada media ini.

Meski mediasi telah dilakukan, kasus ini tetap menjadi perhatian serius karena dugaan pengeroyokan tersebut tidak hanya menyeret satu orang anggota, tetapi disebut melibatkan tiga oknum polisi aktif yang bertugas di lingkungan Polres Halmahera Selatan.

Kuasa Hukum FL juga mendesak agar institusi kepolisian, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan disiplin terhadap setiap anggotanya tanpa pandang bulu.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas institusi kepolisian di daerah, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini menaruh harapan besar terhadap aparat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

Keluarga FL berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, agar tidak menimbulkan persepsi bahwa hukum tajam ke masyarakat namun tumpul terhadap aparat yang melakukan pelanggaran.

 

Redaksi : Raf Trustactual.com