HALSEL, Trustaktual.com – Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh Samuel Ahasweros Ahiyate terhadap Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Saluwe, ke Polres Halmahera Selatan dengan Nomor : STPL/786/XII/2025/SPKT atas dugaan pengancaman melalui telepon WhatsApp. Tindakan tersebut dikecam karena dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap tugas jurnalistik.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 10/12 Pukul, 23:00. Usai dilakukan konfirmasi hingga buntut laporan polisi.
Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Rizaldy Pasaribu, membenarkan adanya laporan dan memastikan kasus akan diproses sesuai prosedur.
Redaksi : Raf – Trustactual.com
Tag Terkait:








Tinggalkan Balasan