HALSEL, Trustaktual.com – Peristiwa  tersebut telah dilaporkan oleh Samuel Ahasweros Ahiyate terhadap Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Saluwe, ke Polres Halmahera Selatan dengan Nomor : STPL/786/XII/2025/SPKT atas dugaan pengancaman melalui telepon WhatsApp. Tindakan tersebut dikecam karena dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap tugas jurnalistik.

 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 10/12 Pukul, 23:00. Usai dilakukan konfirmasi hingga buntut laporan polisi.

 

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Rizaldy Pasaribu, membenarkan adanya laporan dan memastikan kasus akan diproses sesuai prosedur.

 

Redaksi : Raf – Trustactual.com