HALSEL, Trustactual.com – Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Soligi kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data anggaran sejak 2023–2025, total dana yang dialokasikan untuk sektor tersebut mencapai Rp 691.111.000. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum melihat wujud nyata program yang dibiayai anggaran tersebut.

Rinciannya meliputi:

2023 sebesar Rp 222.507.000,

2024 sebesar Rp 233.604.000,

2025 sebesar Rp 235.000.000.

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Kamis (01/01) Warga menyebut tidak terdapat kebun pangan desa, lumbung pangan, peternakan, perikanan, maupun aset fisik lain yang dapat dikaitkan langsung dengan penggunaan dana tersebut.

“Anggarannya besar, tetapi kami tidak melihat hasil di lapangan,” ujar salah seorang warga.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan program belum berjalan secara optimal dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Masyarakat pun mempertanyakan peran Inspektorat, DPMD, dan Kejaksaan yang hingga kini dinilai belum mengambil langkah konkret untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Masyarakat mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi hukum.

Hingga rilis ini diterbitkan, Kepala Desa Soligi, Madaisi La Sirial, belum memberikan klarifikasi resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Warga berharap aparat pengawas dan penegak hukum segera melakukan audit dan penelusuran menyeluruh agar pengelolaan Dana Desa benar-benar transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Redaksi: Raf – Trustactual.com