Oleh: Zulkifli Makatita

Tokoh Pers Maluku Utara di Jakarta

JAKARTA, Trustactual.com – Pemberitaan berjudul “Gubernur Sherly, Media Sosial dan ‘Persembunyian’” yang dimuat MyRepostNews pada 9 Januari 2026 menimbulkan persoalan serius dalam praktik jurnalistik. Tulisan tersebut bukan semata kritik kebijakan, melainkan opini personal yang dikemas seolah-olah sebagai produk jurnalistik, dengan implikasi etik dan hukum yang tidak ringan.

Dalam perspektif hukum pers, pihak yang paling bertanggung jawab atas isi tulisan tersebut adalah penulisnya, Yusup Badaruddin, dan secara struktural tanggung jawab redaksional berada pada Editor Cecep serta manajemen MyRepostNews. Prinsip ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan adanya penanggung jawab redaksi atas setiap produk pemberitaan.

Narasi Tuduhan Tanpa Putusan Hukum

Tulisan tersebut secara berulang:

  • Mengaitkan Gubernur Sherly Juanda Laos dengan konflik kepentingan tambang
  • Menyebut potensi terjadinya oligarkisasi kebijakan
  • Menggambarkan relasi kekuasaan, uang, dan jejaring sebagai fakta implisit.

Namun tidak satu pun dari narasi tersebut didukung oleh putusan pengadilan, hasil audit lembaga negara, ataupun keputusan etik resmi. Pola ini mencerminkan praktik trial by the press, yaitu membentuk kesimpulan publik sebelum hukum berbicara.

Dalam praktik jurnalistik yang sehat, kecurigaan bukan fakta, dan dugaan bukan kebenaran hukum.

Pelanggaran Prinsip Berita Berimbang

MyRepostNews gagal memenuhi prinsip paling mendasar dalam kerja pers, antara lain:

  • Tidak menghadirkan klarifikasi resmi dari Gubernur maupun Pemerintah Provinsi
  • Tidak memberi ruang hak jawab
  • Tidak menyandingkan data pembanding yang relevan dengan konteks waktu kebijakan.

Padahal Pasal 5 ayat (1) UU Pers secara tegas mewajibkan pemberitaan yang akurat dan berimbang. Ketika satu sisi diposisikan sebagai “kebenaran”, sementara sisi lain dihilangkan, maka yang terjadi bukan kritik, melainkan penggiringan opini.

Opini Akademik yang Dipaksakan Menjadi Fakta

Dengan mengutip Yuval Noah Harari, Herman Usman, Heru Nugroho, hingga teori personal branding, penulis menciptakan kesan akademik. Namun kutipan tersebut tidak diuji secara empiris dalam konteks kebijakan Maluku Utara, melainkan dijadikan alat framing untuk memperkuat asumsi pribadi.

Akademik tanpa verifikasi kebijakan adalah retorika, bukan analisis.

Lebih jauh, penggunaan data ekonomi tahun 2025 untuk menilai pemerintahan yang baru berjalan, tanpa menjelaskan time lag kebijakan, mengabaikan prinsip dasar dalam ilmu ekonomi publik.

Tanggung Jawab Hukum Ada pada Media dan Pengkritik

Perlu ditegaskan bahwa kebebasan pers tidak identik dengan kebebasan menuduh.

Jika suatu media:

  • Menyebarkan tuduhan implisit
  • Menggiring persepsi publik
  • Tidak memberi ruang klarifikasi
  • Mengabaikan asas praduga tak bersalah

maka penulis dan redaksi harus siap menanggung risiko hukum, baik melalui:

  • Mekanisme Dewan Pers
  • Hak jawab dan hak koreksi

Proses hukum perdata maupun pidana, apabila terbukti merugikan nama baik dan kepentingan publik.

Seruan Audit dan Pengawasan

Atas pola pemberitaan semacam ini, MyRepostNews patut diaudit secara etik dan profesional. Aparat penegak hukum, baik Polres, Polda Maluku Utara, maupun Kejaksaan, layak meneliti secara cermat apakah terdapat:

  • Motif politik tersembunyi
  • Pendanaan pesanan

Upaya sistematis membentuk opini negatif yang berpotensi menghambat program pemerintahan daerah.

Langkah ini bukan pembungkaman pers, melainkan penjagaan ruang publik dari disinformasi berkedok kritik.

Sebagai Penutup, Kritik Harus Bertanggung Jawab

Kritik adalah hak, Namun kritik tanpa data adalah kelalaian intelektual dan opini tanpa verifikasi adalah risiko hukum.

Pers seharusnya menjadi penjaga akal sehat publik, bukan pabrik kecurigaan.

Jika media memilih jalan tersebut, maka penulis, editor, dan redaksi harus siap mempertanggungjawabkannya secara penuh di hadapan hukum dan publik.

 

Penulis : Zulkifli Makatita : Tokoh Pers Maluku Utara di Jakarta

Redaksi : Raf – Trustactual.com